Dewan Juri Manhattan Putuskan Akan Dakwa Donald Trump!

Dewan Juri Manhattan Putuskan Akan Dakwa Donald Trump!

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 31 Mar 2023 08:20 WIB
Dunia Hari Ini: Donald Trump Terancam Tuntutan Pidana
Foto Donald Trump: ABC Australia
Jakarta -

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan didakwa melakukan suap kepada bintang porno Stormy Daniels. Dewan juri di Manhattan telah memilih untuk mendakwa Trump

Dilansir CNN, Jumat (31/3/2023), tiga orang sumber CNN mengatakan dewan juri di Manhattan telah memilih untuk mendakwa Donald Trump.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Amerika, seorang presiden atau mantan presiden akan menghadapi tuntutan pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Juri Telah Dengarkan Kesaksian

Sumber CNN mengatakan sebelum dewan juri Manhattan memutuskan untuk mendakwa Donald Trump hari ini, seorang saksi telah memberikan kesaksian selama 30 menit.

Identitas saksi tidak diketahui publik. Proses dewan juri bersifat rahasia.

ADVERTISEMENT

Diketahui, kantor kejaksaan Manhattan telah menyelidiki Trump terkait dugaan skema pembayaran uang suap dan menutup-nutupi yang melibatkan bintang film dewasa Stormy Daniels. Diduga suap menyuap ini terjadi pada pemilihan presiden 2016.

Keputusan dewan juri ini diduga akan mengejutkan seluruh negeri. Sebab, ini adalah pertama kalinya mantan presiden di AS akan didakwa melakukan tindakan kriminal.

Simak juga 'Saat Donald Trump yang Tersandung Suap Prostitusi Stormy Daniels':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads