Layangkan Somasi, Mahathir Ancam Gugat Anwar Ibrahim!

Layangkan Somasi, Mahathir Ancam Gugat Anwar Ibrahim!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 18:37 WIB
In this Feb. 22, 2020, photo, Malaysian Prime Minister Mahathir Mohamad shakes hand with successor Anwar Ibrahim in Putrajaya, Malaysia.  Political tension is building in Malaysia amid talks that Mahathir will pull his party out of the ruling alliance and team up with opposition parties to form a new government in a major political upheaval. It will thwart his named successor Anwar Ibrahim from taking over.(AP Photo/Vincent Thian)
Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad dalam foto tahun 2020 (dok. AP Photo/Vincent Thian)
Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad melayangkan somasi pada PM Anwar Ibrahim dan mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak ditanggapi. Mahathir memberikan waktu tujuh hari kepada Anwar untuk mencabut pernyataannya yang menyiratkan dirinya korup dan 'bandit'.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (29/3/2023), Mahathir menyatakan bahwa meskipun Anwar tidak menyebut namanya dalam pernyataannya, publik secara luas mengetahui siapa yang dimaksudnya.

Awal bulan ini, Anwar diyakini telah mengkritik sejumlah mantan pemimpin Malaysia saat berbicara dalam kongres nasional khusus Partai Keadilan Rakyat (PKR) pada 18 Maret lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa menyebut nama, Anwar dalam acara politik itu menyinggung soal seorang mantan pemimpin -- dalam dua masa jabatannya sebagai PM Malaysia selama '22 tahun dan 22 bulan (lainnya) -- telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan anak-anaknya.

Mahathir menjabat PM Malaysia antara Juli 1981 hingga Oktober 2003 untuk periode pertama dan antara Mei 2018 hingga Februari 2020 untuk periode kedua.

ADVERTISEMENT

Menurut media lokal Malaysian Insight, Mahathir mengatakan bahwa Anwar memiliki waktu tujuh hari untuk membuktikan klaimnya itu atau mencabut pernyataannya.

"Meskipun Anwar tidak menyebut nama saya, laporan-laporan media menyebutkannya. Saya adalah Perdana Menteri selama 22 tahun dan kemudian 22 bulan. Hal ini disebutkan dalam pidato Anwar," sebut Mahathir dalam pernyataannya.

"Saya telah memberinya waktu tujuh hari untuk mendukung klaimnya dengan bukti atau mencabut pernyataannya. Jika tidak, saya akan mengambil tindakan apapun yang diperlukan berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara ini," tegasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Anwar Ibrahim: Di Malaysia Permusuhannya Tajam, Itu Warisan Mahathir

[Gambas:Video 20detik]



Disebutkan Mahathir bahwa pernyataan Anwar itu merupakan fitnah dan tidak boleh dianggap enteng karena dia sekarang seorang PM Malaysia.

"Sekarang dia adalah perdana menteri, dan perdana menteri memiliki tanggung jawab untuk tidak begitu saja membuat tuduhan semacam itu tanpa bukti yang jelas. Itulah sebabnya hari ini saya memutuskan untuk menuntut pencabutan fitnah yang dilontarkan oleh Anwar terhadap saya," cetusnya seperti dilansir media lokal lainnya, Malay Mail.

Laporan Malay Mail menyebut surat somasi dari Mahathir dilayangkan terhadap Anwar pada Senin (27/3) sore waktu setempat.

Di antara tuntutan yang disampaikan oleh Mahathir untuk Anwar adalah mencabut pernyataan yang disampaikan dalam acara PKR dan meminta maaf secara tertulis tanpa syarat dan secara terbuka kepadanya. Anwar juga dituntut menggelar konferensi pers khusus untuk menyampaikan permintaan maaf itu.

Malay Mail melaporkan jika Anwar gagal memenuhi tuntutan dalam somasi itu, maka Mahathir akan memulai proses hukum terhadapnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads