Seorang eks tentara Australia ditangkap pada hari (20/3) Senin atas tuduhan membunuh seorang pria saat dirinya ditugaskan di Afghanistan. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan jangka panjang atas kejahatan perang.
Dilansir kantor berita AFP, Senin (20/3/2023), penangkapan itu terjadi lebih dari dua tahun setelah penyelidikan internal menemukan 39 warga sipil dan tahanan telah "dibunuh secara tidak sah" oleh pasukan khusus elit Australia.
Polisi Federal Australia mengatakan bahwa seorang veteran berusia 41 tahun diperkirakan akan didakwa dengan kejahatan perang. Dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga dia membunuh seorang pria Afghanistan saat dikerahkan ke Afghanistan bersama Pasukan Pertahanan Australia," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Polisi mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Australia di Afghanistan antara 2005 dan 2016.
Media ABC melaporkan dakwaan tersebut terkait penembakan seorang pria pada 2012 di provinsi Uruzgan, Afghanistan selatan.
Hasil penyelidikan tahun 2020 mengungkapkan dugaan tuduhan eksekusi dan penyiksaan oleh pasukan Australia, dan merekomendasikan polisi untuk menyelidiki 19 orang.
Diketahui bahwa setelah serangan teroris 11 September 2001 di Amerika Serikat, lebih dari 26.000 personel militer Australia dikirim ke Afghanistan untuk berperang bersama pasukan AS dan sekutu melawan Taliban, Al-Qaeda, dan kelompok militan lainnya.
Polisi mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Australia di Afghanistan antara 2005 dan 2016.
Baca juga: AS Akan Jual 220 Rudal Tomahawk ke Australia |
Lihat juga Video 'Keluhan Sopir Truk yang Terjebak di Perbatasan Afghanistan-Pakistan':