Publik Malaysia dihebohkan dengan paket berisi pasta gigi mengandung ekstrak ganja. Paket itu dikirim dari sebuah alamat di Indonesia dan ditujukan kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.
Dilansir The Star, Rabu (15/3/2023), paket terlarang itu dilaporkan seorang pegawai negeri sipil di Putrajaya, merujuk pada lokasi kantor PM Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli, kepada Kepolisian Sepang pada 10 Maret lalu. Informasi soal paket ini baru diungkap ke publik pada Minggu (12/3) waktu setempat.
"Berdasarkan informasi yang diberikan, paket itu diduga mengandung zat terlarang dan seminggu sebelumnya, kantor pemerintah yang sama telah menerima sebuah paket yang berisi 'daun ganja'," tutur pejabat Kepolisian Sepang, Asisten Komisioner Wan Kamarul Azran Wan Yusof.
Polisi mengatakan paket itu kini ditahan di pusat pengiriman paket di Pulau Meranti. Wan Kamarul mengatakan pihak pelapor dan dua polisi dari Departemen Penyelidikan Kejahatan Narkotika pada Kepolisian Sepang langsung mendatangi pusat pengiriman itu dan menyita paket tersebut.
"Di dalam kotak paket berwarna cokelat itu terdapat sebuah tube pasta gigi berwarna hijau yang bertuliskan 'Happy Green' dan diyakini pasta gigi itu mengandung ekstrak ganja," ujar Wan Kamarul.
Ada stiker yang tertempel di kotak paket itu dan ditujukan untuk Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan. Alamat itu merujuk pada Ibu Kota Administratif Federal atau pusat pemerintahan Malaysia yang ada di Putrajaya.
Wan Kamarul mengatakan pemeriksaan terhadap paket terlarang itu mengungkapkan alamat pengirimnya ada di Indonesia. Namun, dia tidak menyebutkan lebih lanjut nama dan alamat tersebut.
"Penyelidikan telah menetapkan bahwa barang-barang yang disita tidak ada kaitannya dengan alamat penerima," tegasnya, sembari menyatakan penyelidikan kasus ini terus berlanjut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Didakwa Korupsi, Eks PM Malaysia Muhyiddin: Fitnah untuk Nodai Citra Saya