Polisi Malaysia Serahkan Berkas Ancaman Pembunuhan Band Radja ke Jaksa

Polisi Malaysia Serahkan Berkas Ancaman Pembunuhan Band Radja ke Jaksa

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 11:20 WIB
Ulang Tahun Yang ke-17, Band Radja Mengeluarkan Single Terbaru
Band Radja (dok. Ismail/detikHOT)
Kuala Lumpur -

Kepolisian Malaysia telah menyelesaikan penyelidikan terhadap ancaman pembunuhan yang diterima grup band Indonesia, Radja, setelah manggung di Larkin, Johor Bahru. Kini, kasus ancaman pembunuhan itu diserahkan kepada jaksa setempat.

Seperti dilansir The Star, Selasa (14/3/2023), Kepala Kepolisian Johor Kamarul Zaman Mamat mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus itu telah diselesaikan oleh kepolisian dan berkas penyelidikan telah diserahkan kepada deputi jaksa penuntut umum.

"Kami telah mencatat keterangan dari 17 individu dan dua tersangka sebagai bagian dari penyelidikan kami terhadap ancaman pembunuhan yang dilakukan dan juga penggunaan bahasa yang kasar terhadap anggota band Radja," jelas Kamarul dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas penyelidikan telah dikirimkan kepada wakil jaksa penuntut umum untuk mendapatkan saran dan instruksi lebih lanjut," sebutnya.

Kamarul juga memberikan jaminan bahwa penyelidikan menyeluruh telah dilakukan tanpa adanya kompromi sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Dia mengimbau anggota masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut.

Kepolisian Malaysia, pada Minggu (12/3) waktu setempat, menangkap dua tersangka untuk membantu penyelidikan terhadap ancaman pembunuhan grup band Radja. Kedua tersangka disebut berusia 37 tahun dan 38 tahun, dengan salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) yang tidak diketahui asal negaranya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Ancaman Pembunuhan Band Radja Bikin Menteri Malaysia Buka Suara':

[Gambas:Video 20detik]



Penyelidikan ancaman pembunuhan ini didasarkan pada pasal 506 Hukum Pidana untuk delik intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pelanggaran Hukum Ringan tahun 1995 untuk delik perilaku menghina.

Grup band Radja sebelumnya menyatakan mereka menerima ancaman pembunuhan setelah menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru, pada Sabtu (11/3) malam.

Vokalis Radja, Ian Kasela, menuturkan ada kesalahpahaman antara pihak mereka dengan penyelenggara konser tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads