Jeong Dipenjara 10 Tahun
Pada tahun 1999, Jeong dituduh melakukan pemerkosaan dan melarikan diri dari Korea Selatan. Dia kemudian didakwa dengan berbagai tuduhan pemerkosaan dan pada tahun 2009, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Para pengikutnya mengatakan tudingan tersebut keliru. Jeong kemudian dibebaskan secara bersyarat pada awal 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bebas dari penjara, Jeong kembali diterpa kasus dugaan pelecehan seksual lagi. Namun, hingga kini Jeong masih bebas dan tetap dianggap sebagai sosok berkharisma oleh para pengikutnya.
Nama Jeong belakangan kembali menjadi perbincangan usai rilisnya film seri dokumenter 'In the Name of God: A Holy Betrayal'. Film ini mengulas cerita empat sekte kontroversial di Korea Selatan, salah satunya adalah Providence. Providence sempat menggugat perilisan serial ini, namun gugatan tersebut ditolak.
(rdp/imk)