Hakim Batalkan Gugatan Istri Presiden Prancis Soal Tuduhan Transgender

Hakim Batalkan Gugatan Istri Presiden Prancis Soal Tuduhan Transgender

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 11 Mar 2023 14:15 WIB
HAMBURG, GERMANY - JULY 07:  Brigitte Macron attends a concert at the Elbphilarmonie concert hall on the first day of the G20 economic summit on July 7, 2017 in Hamburg, Germany. The G20 group of nations are meeting July 7-8 and major topics will include climate change and migration.  (Photo by Michael Ukas - Pool / Getty Images)
Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron (dok. Getty Images)
Paris -

Seorang hakim di pengadilan Paris, Prancis, membatalkan gugatan hukum yang diajukan istri Presiden Emmanuel Macron terhadap dua wanita yang menuduh dirinya seorang transgender. Tuduhan itu dilontarkan dalam sebuah video YouTube yang diunggah tahun 2021 lalu.

Seperti dilansir Russia Today, Sabtu (11/3/2023), upaya Brigitte Macron untuk melawan 'berita palsu' itu di pengadilan gagal karena alasan prosedural, yang tidak dijelaskan lebih lanjut.

Hanya disebutkan bahwa seorang hakim Paris, yang tidak disebut namanya, menyatakan dalam putusannya bahwa gugatan Ibu Negara Prancis itu memenuhi syarat untuk pencemaran nama baik di depan publik, namun tidak untuk tuduhan pelanggaran invasi dan pelanggaran penggunaan gambar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video YouTube yang membahas soal tuduhan transgender itu diposting pada 10 Desember 2021, dengan isinya mengemukakan teori yang 'benar-benar aneh' yang menyebut Brigitte sebenarnya seorang wanita transgender.

Teori itu mengklaim Brigitte lahir sebagai laki-laki dengan nama Jean Michel Trogneux. Diketahui bahwa Trogneux merupakan nama gadis Brigitte.

ADVERTISEMENT

Video itu ditonton ratusan ribu kali dan rumor transgender kemudian menjadi trending di Twitter selama beberapa hari. Bahkan pada saat itu tercatat bahwa tagar #JeanMichelTrogneux telah digunakan lebih dari 66.000 kali di Twitter.

Brigitte kemudian mengajukan gugatan hukum pada Februari 2022, atau nyaris dua bulan setelah video itu diunggah. Dalam gugatannya, Brigitte menuduh video itu telah melanggar 'hak penggunaan gambar' dan melanggar privasi saudara laki-lakinya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Warga Prancis Demo Tolak Kenaikan Usia Pensiun':

[Gambas:Video 20detik]



Video berdurasi beberapa jam itu, menurut dokumen gugatan Brigitte, membahas soal operasi-operasi yang pernah dijalani Brigitte, menyangkal jika dia pernah melahirkan tiga anak dan mempublikasikan informasi pribadi soal Trogneux.

Disebutkan juga bahwa video itu menggunakan foto-foto yang 'di-edit, diperbesar dan diwarnai ulang'.

Brigitte juga mengajukan gugatan hukum secara terpisah terhadap dua wanita yang ada dalam video itu untuk tuduhan yang berbeda, yakni pencemaran nama baik di depan publik. Gugatan terpisah ini diajukan dua pekan lebih awal, yakni pada 31 Januari 2022.

Proses hukum untuk gugatan ini masih berlangsung dan belum mencapai putusan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads