Curi dan Jual Puluhan Juta Data Pribadi, 3 Pemuda di Belanda Ditangkap

Curi dan Jual Puluhan Juta Data Pribadi, 3 Pemuda di Belanda Ditangkap

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 01:35 WIB
A magnifying glass is held in front of a computer screen in this file picture illustration taken in Berlin May 21, 2013. Hackers broke into U.S. government computers, possibly compromising the personal data of 4 million current and former federal employees, and investigators were probing whether the culprits were based in China, U.S. officials said on June 4, 2015. REUTERS/Pawel Kopczynski/Files
Ilustrasi peretasan (Foto: Pawel Kopczynski/REUTERS)
Jakarta -

Polisi Belanda menangkap tiga pemuda yang diduga mencuri puluhan juta data pribadi. Data itu kemudian di jual ke geng kriminal.

Dilansir AFP Jumat (24/2/2023), ketiga pria itu ditangkap Senin lalu usai dilakukan penyelidikan kasus sejak 2021. Dua pria berusia 21 dan satu lainnya berusia 18 tahun lainnya.

Penyelidikan ini dimulai setelah sebuah perusahaan besar di Belanda melapor adanya pencurian data dan pemerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika penyelidikan berlangsung, menjadi jelas bahwa ribuan bisnis dan institusi kecil dan besar secara nasional dan internasional menjadi sasaran peretasan, pencurian, dan penjualan data," kata polisi.

Pelaku memiliki modus penyempurnaan sistem. Tapi nyatanya meretas sistem komputer perusahaan. Setelah diretas, pelaku mengirim surat ancaman yang meminta tebusan dalam bitcoin.

ADVERTISEMENT

"Jika perusahaan tidak membayar, para tersangka mengancam akan merusak infrastruktur digitalnya atau menerbitkan data sensitif," kata polisi.

Banyak perusahaan membayar tebusan, seringkali lebih dari 100.000 euro ($105.000) dan 700.000 euro dalam satu kasus tertentu.

"Dalam banyak kasus, data yang dicuri tetap dijual, meskipun perusahaan membayar," atas aksi itu tersangka utama memiliki pendapatan sebesar 2,5 juta euro selama beberapa tahun terakhir.

Beragam perusahaan menjadi korban termasuk yang ada di industri perhotelan, pusat pelatihan, toko web, dan mereka yang "milik infrastruktur vital," kata polisi.

"Data tersebut meliputi tanggal lahir, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, kata sandi, STNK, serta nomor KTP dan paspor," kata polisi.

"Informasi ini sangat berharga bagi para penjahat," kata polisi, menambahkan "dampak bagi mereka yang menjadi korban sangat besar".

Orang-orang itu akan tetap di penjara - dua di bawah keamanan maksimum, yang berarti mereka hanya diperbolehkan menghubungi pengacara mereka - sementara penyelidikan berlanjut, kata polisi

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads