Berbulan-bulan di Bandara, 2 Warga Rusia Akhirnya Boleh Masuk Korsel

Berbulan-bulan di Bandara, 2 Warga Rusia Akhirnya Boleh Masuk Korsel

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 13:37 WIB
Bandara Internasional Seoul Incheon
Ilustrasi bandara internasional Incheon di Korsel, yang menjadi lokasi tiga warga Rusia itu terdampar sejak kabur dari negaranya menghindari mobilisasi militer ke Ukraina (iStock)
Seoul -

Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memberikan hak untuk mengajukan status pengungsi kepada dua warga negara Rusia, yang melarikan diri dari mobilisasi militer ke Ukraina. Pemberian hak ini berarti memungkinkan mereka memasuki negara tersebut. Kedua warga Rusia itu telah berbulan-bulan terdampar di bandara Incheon.

Namun, seperti dilansir AFP, Selasa (14/2/2023), pengadilan distrik Incheon menolak permohonan satu warga Rusia lainnya, yang juga terdampar di bandara selama berbulan-bulan setelah kabur dari negaranya untuk menghindari mobilitas militer ke Ukraina. Tidak dijelaskan lebih lanjut alasan penolakan permohonan itu.

Ketiga pria Rusia itu, yang tidak bisa disebut identitasnya untuk alasan keselamatan keluarga mereka di Rusia, telah hidup di dalam Bandara Internasional Incheon sejak Oktober tahun lalu setelah kabur dari negaranya untuk menghindari dikirim ke pertempuran di Ukraina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mendarat di Korsel dengan harapan mendapatkan suaka, namun Kementerian Kehakiman menolak pengajuan status pengungsi mereka di bandara.

Dinyatakan oleh Kementerian Kehakiman bahwa berusaha menghindari wajib militer tidak memenuhi syarat sebagai alasan yang sah untuk menerima status pengungsi di Korsel, di mana setiap pria berbadan sehat harus mengikuti wajib militer selama 18 bulan.

ADVERTISEMENT

Penolakan itu membuat ketiganya membawa kasus ini ke pengadilan, sembari mereka tetap terdampar di area transit Bandara Incheon selama berbulan-bulan.

"Kami menyambut baik keputusan pengadilan atas keduanya, tapi sangat disesalkan bahwa permohonan lainnya ditolak," ucap pengacara Lee Jong Chan yang mewakili ketiga warga Rusia itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Mereka datang ke sini untuk menghindari pembunuhan orang-orang tak beralah dan membuat diri mereka terbunuh dalam perang yang dimulai oleh negara asal mereka. Dibutuhkan waktu empat bulan hanya untuk memenangkan hak mengajukan status pengungsi," sebutnya.

Dua warga Rusia itu akan mengakhiri masa tinggal mereka di dalam Bandara Incheon dan diperbolehkan tinggal di wilayah Korsel saat menjalani proses pengakuan suaka, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Satu warga Rusia lainnya memiliki hal untuk mengajukan status pengungsi, tapi harus tetap tinggal di bandara untuk sementara waktu.

Ada dua warga Rusia lainnya yang juga terjebak di bandara setelah hak mengajukan suakanya ditolak. Pengadilan Korsel akan mengambil keputusan atas kasus mereka pada akhir bulan ini.

Korsel diketahui menandatangani konvensi internasional soal pengungsi, tapi biasanya hanya menerima segelintir pencari suaka setiap tahunnya.

Halaman 3 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads