AS Suntik Mati Pria Pembunuh Kekasih dan 3 Anaknya

AS Suntik Mati Pria Pembunuh Kekasih dan 3 Anaknya

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 14:34 WIB
The doctor prepares the syringe with the cure for vaccination.
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto)
Washington DC -

Otoritas negara bagian Missouri di Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati seorang pria yang divonis bersalah atas pembunuhan seorang wanita, yang merupakan kekasihnya, dan tiga anaknya. Pembunuhan keji itu terjadi tahun 2004 silam dan pria itu bersikeras tidak bersalah hingga akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Seperti dilansir AFP, Rabu (8/2/2023), Leonard Taylor (58) dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (7/2) sore, sekitar pukul 18.16 waktu setempat, setelah menerima suntikan mati di penjara Potosi.

Taylor divonis mati oleh pengadilan AS tahun 2008 lalu atas pembunuhan Angela Rowe dan tiga anaknya yang berusia 5 tahun, 6 tahun dan 10 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat korban ditemukan tewas, dengan masing-masing memiliki luka tembakan di kepala, di dalam rumah mereka pada 3 Desember 2004. Menurut dokter forensik yang melakukan autopsi, para korban sudah tewas selama beberapa hari saat ditemukan.

Dalam persidangan, Taylor bersikeras menyatakan para korban masih hidup hingga 26 November 2004 saat dirinya meninggalkan Jennings di Missouri dan terbang ke California.

ADVERTISEMENT

Jaksa penuntut menyatakan Taylor mengakui pembunuhan itu saat berbicara kepada saudara laki-lakinya dan seorang saksi mata melihat Taylor membuang senjata api yang digunakannya. Juri pengadilan menyatakan Taylor bersalah atas pembunuhan itu.

Sejak saat itu, Taylor melakukan berbagai upaya untuk membersihkan namanya, namun semuanya tidak berhasil.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Kereta Kargo Pembawa Bahan Kimia Beracun Anjlok di AS

[Gambas:Video 20detik]



Gubernur Missouri Mike Parson, pada Senin (6/2) waktu setempat, menolak permohonan grasi yang diajukan Taylor.

"Bukti menunjukkan Taylor melakukan kekejaman ini dan juri menyatakan dia bersalah. Pengadilan telah secara konsisten memperkuat hukuman dan vonis terhadap Taylor berdasarkan fakta-fakta dan Konstitusi Missouri dan Amerika Serikat," tegas Parson dalam pernyataannya.

Innocence Project yang berjuang melawan kegagalan peradilan, membela Taylor dan mengklaim keterangan saudara laki-lakinya didapatkan di bawah tekanan dan kemudian dicabut kembali.

Pengacara Taylor, beberapa waktu terakhir, mengajukan kesaksian putri Taylor yang mengklaim sang ayah bersama dirinya di California saat pembunuhan terjadi. Namun kesaksian itu gagal membuat kasus tersebut dibuka kembali.

Banding terakhir diajukan ke Mahkamah Agung AS pada Selasa (7/2) waktu setempat dan ditolak.

Taylor menjadi narapidana kelima yang disuntik mati di AS sejak 1 Januari lalu.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads