Taliban Tahan Dosen Afghanistan yang Protes Larangan Perempuan Kuliah

ADVERTISEMENT

Taliban Tahan Dosen Afghanistan yang Protes Larangan Perempuan Kuliah

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 16:20 WIB
Taliban buka kembali sekolah menengah untuk anak perempuan. Pembukaan sekolah ini diumumkan Taliban setelah tujuh bulan lebih ambil alih kekuasaan Afghanistan.
Ilustrasi (dok. AP Photo)
Kabul -

Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan menahan seorang akademisi yang terang-terangan memprotes larangan perempuan menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Pria itu telah menyuarakan kemarahannya atas larangan itu dalam siaran langsung televisi.

Seperti dilansir AFP, Jumat (3/2/2023), Ismail Mashal yang merupakan dosen jurnalisme membuat geger saat merobek sertifikat sarjananya dalam siaran langsung televisi pada Desember lalu, untuk memprotes dekrit yang melarang akses pendidikan tinggi untuk perempuan Afghanistan.

Beberapa hari terakhir, saluran televisi domestik menunjukkan Mashal membawa buku berkeliling Kabul dan menawarkannya kepada orang-orang yang lewat. Namun tiba-tiba Mashal 'dipukuli dan ditahan' oleh otoritas Taliban.

"Mashal dipukuli tanpa ampun dan dibawa pergi dengan cara yang tidak sopan oleh anggota Emirat Islam," tutur ajudan Mashal, Farid Ahmad Fazli, kepada AFP, merujuk pada nama resmi pemerintah Taliban yang berkuasa di Afghanistan.

Seorang pejabat Taliban telah mengonfirmasi penahanan Mashal.

"Dosen Mashal telah melakukan tindakan provokatif terhadap sistem selama beberapa waktu. Badan keamanan membawanya untuk diselidiki," sebut Direktur Kementerian Informasi dan Budaya, Abdul Haq Hammad, dalam pernyataannya.

Fazli mengatakan bahwa Mashal yang menjadi dosen selama lebih dari satu dekade di tiga universitas berbeda di Kabul, ditahan pada Kamis (2/2) waktu setempat tanpa 'melakukan kejahatan apapun'.

"Dia membagi-bagikan buku gratis kepada saudara perempuan dan laki-laki. Dia masih berada dalam tahanan dan kami tidak tahu di mana dia ditahan," ucap Fazli dalam pernyataannya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT