Jepang memperketat sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia menyusul rentetan serangan rudal terbaru ke wilayah Ukraina. Tokyo menambahkan barang-barang ke dalam daftar larangan ekspor dan membekukan aset-aset pejabat juga entitas Rusia.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (27/1/2023), keputusan memperketat sanksi itu diumumkan otoritas Jepang pada Jumat (27/1) waktu setempat, setelah Rusia melancarkan rentetan serangan rudal ke wilayah Ukraina hingga menewaskan sedikitnya 11 orang sepanjang Kamis (26/1) waktu setempat.
Serangan Moskow itu dilancarkan setelah Jerman dan Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana mengirim pasokan tank tempur, yang sejak lama diminta Ukraina dan bisa membantu menangkal serangan terbaru Rusia.
"Mengingat situasi seputar Ukraina dan untuk berkontribusi pada upaya internasional untuk mengamankan perdamaian, Jepang akan menerapkan larangan ekspor sejalan dengan negara-negara besar lainnya," demikian pengumuman Kementerian Perdagangan dan Industri Perekonomian.
Di antara sanksi-sanksi baru, Jepang akan melarang pengiriman barang-barang untuk 49 organisasi di Rusia mulai 3 Februari mendatang. Barang yang dilarang untuk diekspor ke Rusia itu merupakan barang yang bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan militer.
Barang-barang yang dilarang untuk diekspor itu cukup beragam, mulai dari meriam air, peralatan eksplorasi gas, dan peralatan semikondutor, hingga vaksin, peralatan pemeriksaan sinar-X, peledak dan robot.
Tidak hanya itu, Jepang juga akan membekukan aset-aset tiga entitas dan 22 individu di Rusia, termasuk perusahaan pesawat JSC Irkut Corp dan pembuat rudal permukaan-ke-udara MMZ Avangard.
Simak video 'Respons Santai Rusia Usai AS-Jerman Kirim Tank untuk Ukraina':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.