Jadi Mata-mata, Insinyur China Dibui 8 Tahun di AS

Jadi Mata-mata, Insinyur China Dibui 8 Tahun di AS

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 12:16 WIB
Caucasian woman holding gavel
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Seorang insinyur China dijatuhi hukuman penjara delapan tahun di Amerika Serikat karena memberikan informasi kepada Beijing tentang kemungkinan target perekrutan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (26/1/2023), Ji Chaoqun, yang datang ke AS dengan visa mahasiswa pada 2013 dan kemudian terdaftar sebagai tentara cadangan, dituduh mengidentifikasi para ilmuwan dan insinyur Amerika yang dapat direkrut oleh Kementerian Keamanan Negara Provinsi Jiangsu.

Badan itu adalah unit kunci intelijen China yang terlibat dalam berbagai skema untuk mendapatkan rahasia industri dan perdagangan AS secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ji ditangkap pada September 2018 dengan tuduhan bahwa dia telah memberikan informasi biografi kepada intelijen China tentang delapan orang, semuanya warga negara Amerika naturalisasi yang berasal dari China atau Taiwan, dan beberapa di antaranya adalah kontraktor pertahanan AS.

Ji yang akan berusia 31 tahun, dinyatakan bersalah pada bulan September 2022 lalu karena bertindak secara ilegal sebagai agen pemerintah asing dan membuat pernyataan palsu setelah persidangan dua minggu di Chicago.

ADVERTISEMENT

Tuduhan tersebut sering digunakan oleh jaksa AS dalam kasus terkait spionase di mana terdakwa bukan agen intelijen asing yang jelas.

Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Ji bertindak atas arahan Xu Yanjun, wakil direktur divisi di unit Jiangsu.

Kasus Ji tampaknya terkait dengan upaya China selama beberapa tahun untuk mencuri rahasia dagang dari GE Aviation yang berbasis di Ohio -- salah satu produsen mesin pesawat terkemuka dunia -- dan perusahaan-perusahaan penerbangan lainnya, termasuk pemasok militer AS.

Xu Yanjun adalah tokoh kunci dalam upaya itu. Dia ditangkap di Belgia pada 2018, dan kemudian diekstradisi ke Amerika Serikat untuk diadili.

Pria itu dinyatakan bersalah pada November 2021 atas spionase ekonomi dan percobaan pencurian rahasia dagang. Pada November 2022, Xu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads