Setayesh menjelaskan bahwa hukuman mati tidak dijatuhkan karena keluarga korban telah memaafkan terdakwa. "Mereka mengumumkan pengampunan mereka dan mengingat bagian dari dakwaan, terkait aspek privasi dalam kasus ini, telah terpenuhi, maka hasilnya dijatuhkan perintah penangguhan, namun aspek publik dari kejahatan itu tetap ada," jelasnya.
"Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan aspek publik dari kejahatan itu, terdakwa pertama, terkait dakwaan pembunuhan disengaja, telah dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara, dan dalam aspek publik kejahatan itu, dijatuhi delapan bulan penjara," tutur juru bicara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setayesh juga menyebutkan bahwa 'terdakwa kedua (adik ipar korban) juga dijatuhi hukuman 45 bulan penjara karena membantu pembunuhan yang disengaja'.
Ketika kasus ini pertama diungkap ke publik, kantor berita IRNA menyebutnya sebagai 'pembunuhan demi kehormatan'. Menurut wawancara dengan ibu mertua korban yang diterbitkan kantor berita Fars tahun 2022 lalu, korban sempat kabur ke Turki sekitar empat bulan sebelum dibunuh. Ayah korban saat itu membujuk putrinya untuk pulang ke Iran.
Tidak diketahui secara jelas alasan korban kabur ke Turki. Namun menurut laporan IRNA, korban berusia 12 tahun saat pertama menikah dengan Heydari. Ayah korban menjelaskan dirinya telah mendapatkan sertifikat hukum yang mengizinkan putrinya menikah di usia sangat muda. Batas usia minimum untuk menikah di Iran adalah 13 tahun untuk perempuan dan 15 tahun untuk laki-laki.
(nvc/ita)