Otoritas Iran telah mengeksekusi mati seseorang yang berkewarganegaraan ganda Inggris-Iran, usai menjatuhkan hukuman mati atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris. Eksekusi mati dengan metode hukuman gantung itu tetap dilaksanakan meskipun Iran menuai seruan internasional untuk tidak melakukannya.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (14/1/2023), Alireza Akbari yang berkewarganegaraan ganda itu divonis bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk spionase untuk negara asing oleh pengadilan Teheran. Akbari diketahui merupakan mantan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Iran.
Kantor berita otoritas kehakiman Iran, Mizan News Agency, melaporkan pada Sabtu (14/1) waktu setempat bahwa Akbari telah dihukum gantung.
"Alireza Akbari, yang dijatuhi hukuman mati atas dakwaan korupsi di Bumi dan tindakan ekstensif terhadap keamanan internal dan eksternal negara ini melalui spionase untuk dinas intelijen pemerintah Inggris ... telah dieksekusi," demikian laporan Mizan News Agency via Twitter.
Akbari dituduh menerima uang sebesar 1.805.000 Euro, 265.000 Poundsterling dan US$ 50.000 untuk aktivitas mata-mata.
Eksekusi mati itu tetap dilakukan meskipun Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly telah menyerukan, pada Jumat (13/1) waktu setempat, bahwa Iran tidak boleh melaksanakan eksekusi mati terhadap Akbari.
Otoritas Inggris menggambarkan hukuman mati untuk Akbari bermotivasi politik dan menyerukan pembebasannya segera.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Lagi! Iran Hukum Mati 3 Pengunjuk Rasa Kematian Mahsa Amini':
(nvc/idh)