Pengadilan Kairo, Mesir, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang wanita Ukraina bernama Liudmyla Balakina yang ditangkap di bandara ibu kota Mesir. Dari wanita yang tinggal di Belanda itu ditemukan sekantong kokain.
"Telah dihukum karena penyelundupan narkoba setelah penangkapannya pada April setibanya dari Qatar dengan empat kilogram kokain di dalam kopernya," kata sumber pengadilan dilansir AFP, Senin (9/1/2023).
Balakina juga dikenakan denda sebesar 100.000 pound Mesir ($3.683) dan masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Balakina telah mengaku di pengadilan untuk bertemu dengan seorang Mesir di luar negeri yang memanfaatkan kebutuhannya akan uang," lapor media pemerintah.
Dikatakan orang Mesir itu membayarnya $2.500 untuk memasuki negara itu dengan obat-obatan tersebut. Pada 2019, Mesir meningkatkan hukuman bagi penyelundup narkoba hingga memasukkan hukuman mati.
Diketahui, delapan orang asing dijatuhi hukuman mati tahun lalu karena menyelundupkan lebih dari dua ton heroin melalui Laut Merah.
Simak juga 'Penampakan 3 Ton Kokain Hasil Sitaan Polisi Peru':