Mesir Jatuhkan Penjara Seumur Hidup ke Wanita Ukraina Penyelundup Narkoba

Mesir Jatuhkan Penjara Seumur Hidup ke Wanita Ukraina Penyelundup Narkoba

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 00:55 WIB
Ilustrasi Napi Transgender di Penjara Pria
Ilustrasi penjara (Foto: Getty Images/iStock)
Cairo -

Pengadilan Kairo, Mesir, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang wanita Ukraina bernama Liudmyla Balakina yang ditangkap di bandara ibu kota Mesir. Dari wanita yang tinggal di Belanda itu ditemukan sekantong kokain.

"Telah dihukum karena penyelundupan narkoba setelah penangkapannya pada April setibanya dari Qatar dengan empat kilogram kokain di dalam kopernya," kata sumber pengadilan dilansir AFP, Senin (9/1/2023).

Balakina juga dikenakan denda sebesar 100.000 pound Mesir ($3.683) dan masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Balakina telah mengaku di pengadilan untuk bertemu dengan seorang Mesir di luar negeri yang memanfaatkan kebutuhannya akan uang," lapor media pemerintah.

Dikatakan orang Mesir itu membayarnya $2.500 untuk memasuki negara itu dengan obat-obatan tersebut. Pada 2019, Mesir meningkatkan hukuman bagi penyelundup narkoba hingga memasukkan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Diketahui, delapan orang asing dijatuhi hukuman mati tahun lalu karena menyelundupkan lebih dari dua ton heroin melalui Laut Merah.

Simak juga 'Penampakan 3 Ton Kokain Hasil Sitaan Polisi Peru':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads