Dua remaja Iran dijatuhi hukuman mati terkait unjuk rasa yang mengguncang berbagai wilayah Iran beberapa bulan terakhir. Unjuk rasa di Iran itu diawali oleh aksi memprotes kematian seorang wanita muda bernama Mahsa Amini usai ditangkap polisi moral karena melanggar aturan wajib hijab.
Seperti dilansir AFP, Selasa (3/1/2023), hukuman mati terhadap dua remaja Iran itu dijatuhkan setelah dua pria berusia 23 tahun telah dieksekusi mati melalui hukuman gantung juga terkait unjuk rasa memprotes kematian Amini, yang marak sejak September tahun lalu.
Para pegiat hak asasi manusia (HAM) mengkhawatirkan puluhan orang lainnya yang berisiko dihukum gantung karena Teheran menggunakan hukuman mati sebagai taktis intimidasi untuk memadamkan unjuk rasa.
Laporan Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Oslo menyebut seorang remaja Iran bernama Mehdi Mohammadifard, yang baru berusia 18 tahun, dijatuhi hukuman mati atas dakwaan membakar pos polisi lalu lintas di kota Nowshahr, Provinsi Mazandaran.
Hukuman mati itu dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusioner di ibu kota Sari setelah Mohammadifard dinyatakan bersalah atas dakwaan 'korupsi di Bumi' dan 'permusuhan terhadap Tuhan'. Dengan dinyatakan bersalah atas dua dakwaan itu, maka Mohammadifard telah dijatuhi dua hukuman mati.
Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam menuturkan kepada AFP bahwa berdasarkan informasi yang tersedia, Mohammadifard tampaknya menjadi yang termuda yang dihukum mati terkait unjuk rasa yang marak di Iran.
Satu remaja Iran lainnya yang dihukum mati adalah Mohammad Boroghani. Situs berita yang dikelola otoritas kehakiman Iran, Mizan Online, melaporkan bahwa hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Boroghani atas dakwaan 'permusuhan terhadap Tuhan 'diperkuat oleh Mahkamah Agung pada Desember lalu.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/mae)