3 Menit Maut di Tenda Resepsi Suami Nikah Lagi: Wanita dan Anak Jadi Korban

3 Menit Maut di Tenda Resepsi Suami Nikah Lagi: Wanita dan Anak Jadi Korban

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 01 Jan 2023 15:53 WIB
Jun Onishi, the fifth-generation firstborn, the great great grandson of the founder and the current chief executive’s son, stands beside a production machine at a Nittosha factory in Himeji, Japan, Wednesday, June 29, 2022. Nittosha, a small Japanese manufacturer, is stopping the production of matchbooks. The company, which employs 130 people, is a testament to the hard work and dedication at small and medium-size companies that are the backbones of large economies, including the U.S. and Japan. (AP Photo/Yuri Kageyama)
Foto: Ilustrasi korek api (AP/Yuri Kageyama)
Kuwait -

Nasra Yussef Mohammad al-Enezi membakar tenda resepsi pernikahan mantan suaminya. Tenda resepsi terbakar dalam waktu 3 menit. Akibat kejadian ini, pemerintah Kuwait melarang pemakaian tenda resepsi.

Dikutip dari Murderpedia, kejadian pembakaran ini terjadi saat upacara pernikahan kedua mantan suami Al-Enezi di di Jahra, Kuwait pada 15 Agustus 2009.

Sedikitnya 57 orang tewas dan sekitar 90 lainnya luka-luka. Saat itu Nasra menuangkan bensin ke tenda tempat wanita dan anak-anak berkumpul. Tenda Wanita dan anak-anak memang dipisahkan dari lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu tiga menit seluruh tenda, yang hanya memiliki satu pintu keluar dan tidak memenuhi peraturan keselamatan kebakaran, dilalap api.

ADVERTISEMENT

Insiden ini bahkan dianggap sebagai bencana terbesar sejak 40 tahun lalu. Akibat insiden ini, Kuwait melarang pemakaian tenda pernikahan.

Hukuman Mati untuk Al-Enezi

Al-Enezi kemudian ditangkap tak lama setelah kejadian itu. Ia pun ditahan.

Saat sidang Al-Enezi tak banyak menyampaikan argumentasinya. Namun, diketahui bahwa Al-Enezi dan mantan suaminya itu dikaruniai dua anak, keduanya mengalami cacat mental.

Setelah menjalani serangkaian persidangan, dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan pembakaran. Ia dijatuhi hukuman mati pada tanggal 30 Maret 2010.

Simak juga 'Siti Laela, Pertahankan Eksistensi Betawi dengan Batik':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads