Taliban Kembali Berulah Larang Wanita Afghanistan Kuliah

Taliban Kembali Berulah Larang Wanita Afghanistan Kuliah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 22:51 WIB
Jakarta -

Taliban kembali menyerukan larangan nasional bagi perempuan Afghanistan. Padahal pada awal tahun 2022, Taliban mengizinkan mahasiswi ke kampus.

Dilansir AFP, Rabu (21/12/2022), Taliban kini telah meningkatkan pembatasan segala aspek bagi perempuan. Taliban diketahui sangat menentang pendidikan modern, terutama untuk anak perempuan dan perempuan dewasa. Perempuan-perempuan di Afghanistan didorong untuk keluar dari pemerintahan.

Beberapa di antaranya mendapatkan pemotongan gaji. Mereka juga dilarang berpergian tanpa kerabat laki-laki dan diimbau untuk memakai pakaian tertutup, seperti mengenakan burqa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat larangan kuliah bagi wanita, Taliban dianggap mengabaikan sorotan internasional.

"Anda semua diinformasikan untuk segera melaksanakan perintah penangguhan pendidikan perempuan tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata surat yang dikeluarkan untuk semua universitas negeri dan swasta, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Neda Mohammad Nadeem.

ADVERTISEMENT

Juru bicara Kementerian Pendidikan, Ziaullah Hashimi, mengonfirmasi perintah tersebut melalui pesan teks ke AFP. Larangan kuliah ini datang setelah ribuan perempuan mengikuti ujian masuk universitas pada 3 bulan yang lalu.

Setelah Taliban berkuasa, kampus dipaksa untuk menerapkan aturan baru, termasuk ruang kelas dan pintu masuk dipisahkan berdasarkan gender. Sementara perempuan hanya diizinkan untuk diajar oleh profesor wanita dan pria tua.

Sebagian besar, gadis di Afganistan dilarang mengenyam pendidikan sekolah menengah dan sangat dibatasi terkait penerimaan di universitas.

Sekjen PBB Khawatir

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres menyampaikan 'sangat khawatir' atas larangan Taliban menempuh pendidikan universitas bagi kaum perempuan Afghanistan untuk. Lewat juru bicaranya, Stephane Dujarric, pemimpin badan dunia itu menyerukan otoritas di Afghanistan untuk memastikan akses yang sama ke pendidikan di semua tingkatan.

"Sekretaris Jenderal menegaskan kembali bahwa larangan pendidikan tidak hanya melanggar persamaan hak perempuan dan anak perempuan, tetapi akan berdampak buruk pada masa depan negara," kata Dujarric dalam sebuah pernyataan mengutip ucapan Guterres.

Kebijakan Taliban melarang kaum perempuan kuliah tersebut terungkap dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan untuk semua universitas negeri maupun swasta di negara tersebut.

"Anda semua diinformasikan untuk melaksanakan perintah penangguhan pendidikan perempuan sampai pemberitahuan lebih lanjut," demikian bunyi surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan Tinggi Aghanistan, Neda Mohammad Nadeem.

Juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan, Ziaullah Hashimi, yang men-tweet surat itu, mengonfirmasi perintah tersebut melalui pesan teks ke AFP.

Universitas Sempat Dibuka Februari 2022

Beberapa universitas negeri sempat dibuka kembali di Afghanistan untuk pertama kalinya sejak Taliban berkuasa pada Agustus tahun lalu. Otoritas setempat di bawah Taliban mengumumkan bahwa universitas-universitas negeri di wilayah Laghman, Nangarhar, Kandahar, Nimroz, Farah dan Helmand mulai dibuka pada Senin (2/2) waktu setempat.

Seorang pengamat setempat menyebut pembukaan kembali universitas negeri ini menjadi 'penanda penting' bagi jalan Taliban menuju pengakuan internasional.

Laporan koresponden AFP menyebut hanya sekelompok kecil perempuan, yang memakai burqa, terlihat memasuki Universitas Laghman pada Rabu (2/2) pagi. Para pria yang menghadiri kuliah --menumpang taksi dan bus-- tampak mengenakan tunik tradisional bernama shalwar kameez.

Dilaporkan bahwa kehadiran mahasiswa sangat sedikit dan petempur Taliban menjaga pintu masuk kampus, dengan senapan mesin yang terpasang pada tripod disiagakan di gerbang masuk.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads