Ancaman Pidana Terkait Kerusuhan Capitol Bikin Trump Geram

Ancaman Pidana Terkait Kerusuhan Capitol Bikin Trump Geram

Novi Christiastuti, Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 21 Des 2022 05:35 WIB
Dunia Hari Ini: Donald Trump Terancam Tuntutan Pidana
Foto: ABC Australia
Jakarta -

Anggota House of Representatives (DPR) mengusulkan agar mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dituntut atas kasus kerusuhan dan penyerbuan di Capitol. Namun Trump geram dan menuduh itu adalah usaha untuk menjegal dirinya dalam pilpres.

Dilansir AFP, dan CNN, Selasa (20/12/2022), Panel DPR mengeluarkan rekomendasi dengan suara bulat terhadap mantan Presiden AS Donald Trump terkait kerusuhan yang terjadi di Capitol. Panel DPR AS mengusulkan agar Donald Trump dituntut pidana atas beberapa dugaan tindak pidana.

Panel DPR AS lewat komite khusus memang melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang terjadi tahun lalu di US Capitol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka pun pada Senin (19/12) waktu setempat menyampaikan rekomendasi final atas penyelidikan yang dilakukan Panel DPR AS selama ini.

Rekomendasi dari Komite

Hasilnya, komite dengan suara bulat merekomendasikan agar Departemen Kehakiman menuduh Donald Trump atas berbagai dugaan tindak pidana. Beberapa di antaranya yakni menghasut pemberontakan hingga membuat pernyataan palsu.

ADVERTISEMENT

"Komite merujuk Trump ke Departemen Kehakiman karena menghalangi proses resmi, menipu AS, membuat pernyataan palsu, dan memberikan bantuan atau kenyamanan untuk pemberontakan," kata panel seperti dilansir dari CNN.

Laporan akhir tidak akan dirilis ke publik hingga Rabu (22/12) mendatang.

Sementara itu, salah anggota komite DPR AS Zoe Lofgren mengungkapkan bahwa seorang pengacara yang tidak disebutkan namanya tampaknya telah berusaha untuk memanipulasi kesaksian seorang saksi terkait kerusuhan di Capitol. Upaya ini dilakukan agar dapat membantu Donald Trump.

"Saksi percaya ini adalah upaya untuk mempengaruhi kesaksiannya, dan kami khawatir upaya ini mungkin merupakan strategi untuk mencegah komite menemukan kebenaran," kata Lofgren.

Lofgren juga mencatat seorang pengacara menyarankan agar saksi berpura-pura lupa terkait fakta yang terjadi pada kerusuhan itu selama kesaksiannya kepada komite. Selain itu, saksi itu tidak dapat mengetahui siapa yang membayar pengacaranya dan bahwa entitas sekutu Trump menawarkan untuk menjaganya di bawah sayap mereka saat kesaksiannya semakin dekat.

"Seorang pengacara memberi tahu seorang saksi bahwa saksi dapat, dalam keadaan tertentu, memberi tahu komite bahwa dia tidak mengingat fakta padahal dia benar-benar mengingatnya. Pengacara itu juga tidak mengungkapkan siapa yang membayar untuk perwakilan pengacara, meskipun ada pertanyaan dari klien. mencari informasi itu," kata Lofgren.

"Kami telah mengetahui bahwa seorang klien ditawari pekerjaan potensial yang akan membuatnya, mengutip, sangat nyaman secara finansial ketika tanggal kesaksiannya didekati oleh entitas yang tampaknya terkait dengan Donald Trump dan rekan-rekannya," tambah Lofgren.

Lofgren tidak menyebutkan nama pengacara atau saksi perempuan, dan tidak jelas apakah semua contoh tentang satu saksi.

Trump geram, simak di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Donald Trump Calonkan Diri Sebagai Presiden AS Lagi':

[Gambas:Video 20detik]



Trump Geram

Dalam tanggapannya, Trump menuding anggota DPR AS telah merekomendasikan 'dakwaan-dakwaan palsu' terhadapnya. Dia juga menuduh bahwa tujuan utama dari penyelidikan oleh komisi DPR itu adalah untuk 'mencegah saya mencalonkan diri sebagai presiden karena mereka tahu saya akan menang'.


"Dakwaan-dakwaan palsu yang dibuat oleh Komisi Tidak Terpilih (menyindir nama komisi terpilih DPR-red) yang sangat partisan terkait 6 Januari telah diajukan, dituntut, dan diadili dalam bentuk Hoaks Pemakzulan #2," sebut Trump dalam pernyataan via platform Truth Social, media sosial miliknya.

"Saya MENANG dengan meyakinkan," imbuhnya.

"Semua urusan menuntut saya sama seperti pemakzulan adalah upaya partisan untuk menyingkirkan saya dan Partai Republik," tuduh Trump.

Diketahui bahwa sedikitnya lima orang tewas setelah massa yang sebagian besar pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu. Saat itu massa dihasut oleh klaim palsu yang dilontarkan Trump soal pemilu dicuri dan diarahkan mendatangi Gedung Capitol oleh Trump yang kalah dalam pilpres 2020.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads