Usai Dimakzulkan, Mantan Presiden Peru Ditahan hingga 18 Bulan!

Usai Dimakzulkan, Mantan Presiden Peru Ditahan hingga 18 Bulan!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 12:45 WIB
(FILES) In this file photo taken on November 29, 2022 Perus President Pedro Castillo speaks during a press conference with his Chilean counterpart Gabriel Boric at La Moneda presidential palace in Santiago, on November 29, 2022, during his visit to Chile. - Perus President Pedro Castillo dissolved Congress, announced a curfew and said he will form an emergency government that will rule by decree, on December 7, 2022 just hours before the legislature was due to debate a motion of impeachment against him. (Photo by JAVIER TORRES / AFP)
Mantan Presiden Peru Pedro Castillo (Foto: AFP/JAVIER TORRES)
Jakarta -

Mahkamah Agung Peru memerintahkan mantan presiden Pedro Castillo untuk tetap ditahan selama 18 bulan mendatang setelah penangkapannya pekan lalu. Penangkapannya itu telah memicu kerusuhan mematikan di negara Amerika Selatan tersebut.

Dilansir kantor berita AFP, Jumat (16/12/2022), Castillo dicopot dari jabatannya dan ditahan setelah dia mencoba membubarkan badan legislatif, dalam apa yang dikatakan lawan sebagai upaya untuk menghindari pemungutan suara pemakzulan, di tengah beberapa penyelidikan dugaan korupsi.

Jaksa penuntut umum Alcides Diaz mengatakan, mantan guru sekolah itu dituduh melakukan pemberontakan dan konspirasi dan dapat dipenjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan pada Kamis (15/12) waktu setempat, Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permintaan jaksa penuntut untuk menahan Castillo. Hakim mengatakan dia berisiko melarikan diri setelah mencoba mencari suaka di kedutaan Meksiko di Lima, ibu kota Peru. Perintah penahanan pun diperpanjang hingga Juni 2024 mendatang.

Pencopotan Castillo dari jabatannya telah memicu aksi-aksi protes yang diwarnai kerusuhan di seluruh negeri, dengan jumlah kematian sekarang mencapai 10 orang, menurut Kementerian Kesehatan Peru. Ribuan orang berunjuk rasa setiap hari di seluruh negeri meskipun keadaan darurat negara telah diberlakukan, termasuk di ibu kota Lima.

ADVERTISEMENT

Ombudsman negara itu menyebutkan jumlah korban luka mencapai 340 orang. Kepolisian mengatakan bahwa setidaknya setengah dari jumlah itu berasal dari jajaran mereka.

Para pendukung Castillo - puluhan di antaranya telah berkemah di luar penjara di Lima, tempat dia ditahan - tetap tidak terpengaruh dan tidak menyerah.

"Presiden telah diculik. Tidak ada kata lain untuk itu," cetus Lucy Carranza, 41 tahun, salah seorang demonstran di Lima.

Pada hari Kamis (15/12) waktu setempat, total 300 orang berkumpul di dekat penjara meneriakkan "Kebebasan untuk Castillo". Aksi mereka berlangsung di bawah pengawasan polisi.

Sebelumnya, Dina Boluarte, mantan wakil presiden yang dengan cepat dilantik sebagai presiden setelah penangkapan Castillo, pada hari Rabu (14/12) mengumumkan keadaan darurat nasional selama 30 hari.

Pada hari Kamis, dia mendesak kongres untuk menyetujui reformasi konstitusi yang memungkinkannya memajukan pemilihan umum yang dijadwalkan pada Juli 2026 menjadi Desember 2023.

Pemilu baru adalah salah satu tuntutan utama para demonstran pro-Castillo, yang mencakup masyarakat adat dari kawasan hutan Amazon, Peru di bagian tengah dan tenggara.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads