Otoritas Iran telah melakukan eksekusi mati pertamanya atas aksi-aksi protes yang telah mengguncang rezim sejak September. Eksekusi mati ini memicu kemarahan internasional dan peringatan dari kelompok hak asasi manusia bahwa hukuman gantung berikutnya akan segera terjadi.
Dilansir kantor berita AFP, Jumat (9/12/2022), Mohsen Shekari (23) telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati karena memblokir jalan dan melukai seorang paramiliter selama fase awal aksi protes. Menurut kelompok-kelompok HAM, setidaknya selusin orang lainnya saat ini berisiko dieksekusi mati setelah dijatuhi hukuman gantung sehubungan dengan protes tersebut.
Demonstrasi telah melanda Iran selama hampir tiga bulan sejak wanita Kurdi Iran, Mahsa Amini (22) meninggal dalam tahanan setelah penangkapannya oleh polisi moral karena dugaan pelanggaran aturan berhijab.
Aksi-aksi protes, yang digambarkan oleh otoritas Iran sebagai "kerusuhan" itu, menjadi tantangan terbesar bagi republik Islam tersebut sejak didirikan setelah penggulingan Shah pada 1979.
"Mohsen Shekari, seorang perusuh yang memblokir Jalan Sattar Khan di Teheran pada 25 September dan melukai salah satu penjaga keamanan dengan parang, dieksekusi pagi ini," kata situs pengadilan, Mizan Online.
"Eksekusinya mengungkap ketidakmanusiawian dari apa yang disebut sistem peradilan Iran, di mana banyak orang lain menghadapi nasib yang sama," ujar Amnesty.
Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, Norwegia, mendesak reaksi internasional yang kuat jika tidak, "kita akan menghadapi eksekusi massal para pengunjuk rasa".
"Mohsen Shekari dieksekusi setelah persidangan yang tergesa-gesa dan tidak adil tanpa pengacara," katanya.
Pemerintah negara-negara Barat juga menyatakan kemarahan atas eksekusi mati tersebut.
Simak juga Video: Iran Bantu Rusia Serang Ukraina, Zelensky: Harus Dihukum!
(ita/ita)