Gempar Presiden Peru Dimakzulkan lalu Langsung Ditangkap

Gempar Presiden Peru Dimakzulkan lalu Langsung Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 22:09 WIB
(FILES) In this file photo taken on November 29, 2022 Perus President Pedro Castillo speaks during a press conference with his Chilean counterpart Gabriel Boric at La Moneda presidential palace in Santiago, on November 29, 2022, during his visit to Chile. - Perus President Pedro Castillo dissolved Congress, announced a curfew and said he will form an emergency government that will rule by decree, on December 7, 2022 just hours before the legislature was due to debate a motion of impeachment against him. (Photo by JAVIER TORRES / AFP)
Foto: Pedro Castillo (AFP/JAVIER TORRES)
Lima -

Kabar menggemparkan datang dari Negara Peru. Presidennya Pedro Castillo dilengeserkan oleh parelemen dan ditangkap atas dugaan pemberontakan.

Seperti dilansir AFP, Kamis (8/12/2022), lengsernya Castillo dari kursi Presiden Peru itu diwarnai drama sepanjang Rabu (7/12) waktu setempat, yang berawal dari upaya pemakzulan ketiga terhadap Castillo sejak dia secara tidak diduga memenangkan pemilu sekitar 18 bulan lalu. Tak lama usai dimakzulkan, bahakn Castillo langsung ditangkap atas tuduhan pemberontakan.

Dalam pidato yang disiarkan televisi setempat, Castillo yang juga mantan guru sekolah di pedesaan itu mengumumkan pembubaran Kongres yang didominasi oposisi. Dia juga mengumumkan pemberlakuan jam malam dan menyatakan akan memerintah dengan dekrit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kritikan menghujani Castillo usai pidatonya tersebut. Para anggota parlemen Peru kemudian menggelar pertemuan lebih awal dari jadwal untuk membahas mosi pemakzulan Castillo dan secara cepat menyetujuinya, dengan 101 suara mendukung dari total 130 anggota parlemen.

Pria yang menginjak usia 53 tahun ini dimakzulkan karena 'ketidakmampuan moral' dalam menjalankan pemerintahan, setelah rentetan krisis yang menyelimutinya termasuk enam penyelidikan terhadap dirinya, lima perombakan kabinet dan unjuk rasa besar-besaran di Peru.

ADVERTISEMENT

Konstitusi Peru mengizinkan proses pemakzulan dilakukan terhadap seorang presiden berdasarkan dugaan pelanggaran politik, bukan hanya pelanggaran hukum. Ketentuan ini menjadikan pemakzulan biasa terjadi di negara tersebut.

Usai dimakzulkan, Castillo ditangkap pada Rabu (7/12) malam waktu setempat. Penangkapan Castillo diumumkan oleh koordinator tim jaksa yang menyelidiki korupsi pemerintah, Marita Barreto.

Pedro Castillo juga terancam 20 tahun penjara, simak di halaman berikutnya.

Castillo Terancam 20 Tahun Bui

Usai ditangkap, Castillo dilaporkan terancam hukuman 20 tahun penjara. Dia diduga melakukan pemberontakan terkait pelanggaran konstitusional.

Seperti dilansir AFP dan CNN, penangkapan Castillo (53) diumumkan oleh koordinator tim jaksa yang menyelidiki korupsi pemerintah, Marita Barreto, pada Rabu (7/12) malam waktu setempat, atau beberapa saat setelah dia dimakzulkan karena berusaha membubarkan parlemen.

Dalam pernyataannya, Barreto mengumumkan Castillo sebagai 'seorang tahanan' tanpa menjelaskan lebih lanjut alasan penahanan.

Foto yang beredar menunjukkan Castillo, yang kini berstatus mantan Presiden Peru ini, duduk di dekat sebuah meja sementara sejumlah pejabat menandatangani dokumen-dokumen. Dia tampak mengenakan jaket warna biru dengan raut wajah pasrah.

Sebuah foto lainnya menampilkan momen saat Castillo berada di dalam mobil polisi dan dikawal dua personel kepolisian usai ditangkap.

Kantor Jaksa Agung Peru dalam pernyataan terpisah menyebut Castillo ditangkap atas dugaan kejahatan pemberontakan. "Karena melanggar tatanan konstitusional," sebut Jaksa Agung Peru Patricia Benavides dalam pernyataannya seperti dilansir CNN.

"Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional," imbuhnya.

"Konstitusi Politik Peru mengatur pemisahan kekuasaan dan menetapkan bahwa Peru merupakan republik yang demokratis dan berdaulat ... Tidak ada otoritas yang bisa menempatkan diri di atas Konstitusi dan harus mematuhi mandat konstitusionalnya," tegas Benavides dalam pernyataannya.

Wapres Peru diangkat jadi presiden, simak di halaman selanjutnya.

Wapres Peru Diangkat Jadi Presiden

Wakil Presiden (Wapres) Peru Dina Boluarte pun langsung mengisi kekosongan Pemerintahan Peru. Dia dilantik menggantikan Presiden Pedro Castillo yang dimakzulkan dan ditangkap pihak berwenang.

Pelantikan yang digelar hanya selang beberapa jam usai Castillo lengser itu menjadikan Boluarte sebagai pencetak sejarah sebagai wanita pertama yang menjabat Presiden Peru.

Sekitar dua jam usai Castillo dimakzulkan dan ditangkap, Boluarte (60) dilantik menjadi Presiden Peru di hadapan Kongres. Dia akan menjabat Presiden Peru selama sisa masa jabatan Castillo, yakni hingga Juli 2026 mendatang.

Sosok Boluarte sendiri hampir tidak dikenal dalam dunia politik Peru ketika dia menjabat Wapres dalam pemerintahan Castillo pada Juli 2021. Namun Boluarte yang mantan pengacara ini kemudian menjadi salah satu wajah paling dikenal dalam pemerintahan Castillo, karena posisinya sebagai Menteri Pembangunan dan Inklusi Sosial, yang dipegangnya merangkap dengan jabatan Wapres.

Dia memiliki profil seorang wanita pejuang," sebut anggota parlemen Peru, Sigrid Bazan, soal sosok Boluarte yang kini memimpin negara tersebut.

Dua hari lalu, Boluarte nyaris didiskualifikasi dari jabatan publik selama 10 tahun setelah komisi Kongres Peru menolak pengaduan soal dia melakukan pelanggaran konstitusional. Pengawas keuangan negara menuduh Boluarte memegang jabatan privat dan publik pada saat bersamaan, yang dilarang oleh hukum Peru.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads