Anwar Ibrahim Dikritik Gegara Minta Polisi Tindak Pemfitnah Dirinya

Anwar Ibrahim Dikritik Gegara Minta Polisi Tindak Pemfitnah Dirinya

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 30 Nov 2022 14:16 WIB
Malaysias newly appointed Prime Minister Anwar Ibrahim and his wife Wan Azizah Wan Ismail (L) wave as they arrive to take part in the swearing-in ceremony at the National Palace in Kuala Lumpur on November 24, 2022. (Photo by FAZRY ISMAIL / POOL / AFP) (Photo by FAZRY ISMAIL/POOL/AFP via Getty Images)
PM Malaysia Anwar Ibrahim (dok. Fazry Ismail/AFP/Getty Images)
Kuala Lumpur -

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menuai kritikan keras karena memerintahkan kepolisian untuk menindak para pengkritik dan pemfitnah dirinya. Meski menjabat PM, Anwar dinilai tidak memiliki hak khusus untuk memerintahkan Kepolisian Malaysia membela nama baiknya.

Seperti dilansir The Star, Rabu (30/11/2022), kritikan terhadap Anwar itu disampaikan secara terang-terangan oleh Direktur Pengacara untuk Kebebasan (Lawyers for Liberty), Zaid Malek. Pengacara untuk Kebebasan merupakan LSM Malaysia yang memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) dan reformasi hukum.

Disebutkan Zaid bahwa tidak bisa diterima bagi pemerintahan yang baru terbentuk untuk meminta kepolisian menindak para pengkritik PM Malaysia. Dia menyatakan Anwar sebagai PM tidak memegang status khusus dalam hukum dan tidak bisa menyerukan polisi untuk membela reputasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaid juga mengingatkan bahwa perintah Anwar kepada kepolisian untuk menyelidiki dan menindak orang-orang yang memfitnah dirinya, justru bisa masuk ke dalam ranah penyalahgunaan kekuasaan.

"Itu akan menjadi penyalahgunaan kekuasaan bagi PM untuk memerintahkan penyelidikan kepolisian terhadap orang-orang yang melontarkan tuduhan terhadap dirinya, karena dia merupakan pihak yang berkepentingan," cetus Zaid dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Sama seperti warga Malaysia lainnya, sebut Zaid, Anwar seharusnya mengajukan gugatan pencemaran nama baik ke pengadilan jika dirinya merasa dirugikan oleh komentar-komentar yang muncul.

"Pekerjaan polisi adalah mencegah tindak kriminal, bukan melindungi PM dari penghinaan atau kritikan," jelas Zaid.

Lebih lanjut, Zaid menekankan bahwa koalisi Pakatan Harapan yang kini berkuasa juga sebelumnya menerima tindakan serupa dari kepolisian pada era kepemimpinan mantan PM Najib Razak, terutama terkait skandal mega korupsi 1MDB.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Memang, Pakatan selalu mengambil posisi bahwa Perdana Menteri tidak bisa menggunakan kekuatan polisi untuk membungkam kritik," sebutnya.

Kritikan Zaid disampaikan setelah direktur komunikasi Pakatan Harapan Fahmi Fadzil mengumumkan Anwar menginginkan polisi menindak orang-orang yang melontarkan tuduhan palsu pada dirinya. Usai pernyataan itu, anggota parlemen wilayah Baling Hassan Saad diinterogasi polisi soal tuduhan terhadap Anwar.

"Dia (Hassan-red) sedang diselidiki antara lain berdasarkan pasal 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998. Ini bahkan bertentangan dengan janji Pakatan sendiri dalam manifestonya untuk mencabut pasal 233. Fakta bahwa penyelidikan kepolisian tampaknya atas perintah Anwar sungguh tidak pantas dan berpotensi melanggar hukum," kritiknya.

Zaid mengingatkan agar pemerintahan baru Malaysia dan Anwar sebagai PM harus menepati janji-janji reformasi yang dimuat dalam manifesto Pakatan Harapan saat kampanye pemilu tahun ini. Dia juga menyerukan agar seluruh penyelidikan terhadap para pengkritik PM Malaysia dihentikan.

"Pemerintahan koalisi baru ini harus menghindari jebakan dan ekses pemerintahan sebelumnya jika sungguh-sungguh ingin memberdayakan kebebasan berbicara dan budaya demokrasi yang kuat," cetus Zaid.

"Tidak peduli seberapa tidak menyenangkan atau menghina pidato tersebut, tindakan kriminal tidak bisa menjadi responsnya. Inilah cara kita membangun demokrasi yang sehat," imbuhnya.

Kepolisian Malaysia menyelidiki Hassan atas tuduhan menyebut Anwar sebagai 'agen Israel'. Kepolisian menyebut laporan telah diajukan terhadap Hassan yang merupakan anggota parlemen dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS) dan penyelidikan dilakukan oleh Unit Penyelidikan Khusus CID.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads