Resmi Dilantik Jadi PM Malaysia, Ini Janji Anwar Ibrahim!

Resmi Dilantik Jadi PM Malaysia, Ini Janji Anwar Ibrahim!

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 24 Nov 2022 17:29 WIB
Malaysias newly appointed Prime Minister Anwar Ibrahim waves from his car as he arrives to take part in the swearing-in ceremony at the National Palace in Kuala Lumpur on November 24, 2022. (Photo by FAZRY ISMAIL / POOL / AFP)
Anwar Ibrahim (dok. AFP/FAZRY ISMAIL)
Kuala Lumpur -

Anwar Ibrahim memberikan pernyataan pertamanya setelah resmi dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) baru Malaysia. Anwar menegaskan dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai PM dengan kerendahan hati dan penuh tanggung jawab.

"Amanah akan dipikul dengan penuh kerendahan hati dan tanggung jawab," ucap Anwar dalam pernyataan via akun Twitter resminya, seperti dikutip pada Kamis (24/11/2022).

"Tugas berat ini akan saya jalankan sesuai kehendak dan hati nurani rakyat bersama tim," imbuhnya, sembari menyertakan tagar berbunyi #DemiPertiwi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini menjadi pernyataan pertama Anwar kepada publik setelah dirinya resmi dilantik menjadi PM Malaysia pada Kamis (24/11) sore waktu setempat.

Pelantikan Anwar sebagai PM Malaysia digelar di Istana Negara sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Anwar mengucapkan sumpah jabatannya sebagai PM di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

ADVERTISEMENT

"Saya, Anwar Ibrahim setelah ditunjuk untuk memegang jabatan Perdana Menteri, bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan dengan jujur menjalankan tugas jabatan saya dengan segala upaya saya dan bahwa saya akan mengabdikan kesetiaan saya yang sejati kepada Malaysia," ucap Anwar saat membaca sumpah jabatannya.

Sultan Abdullah sebelumnya menunjuk Anwar menjadi PM Malaysia setelah pemilu 19 November berujung parlemen gantung, di mana tidak ada partai yang meraup mayoritas mutlak untuk membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM selanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Anwar Ibrahim: Tokoh Reformasi yang Sempat Dibui, Kini Jadi PM Malaysia

[Gambas:Video 20detik]



Penunjukan Anwar diumumkan Istana Negara setelah Sultan Abdullah menggelar rapat khusus dengan Raja-raja Melayu untuk meminta pandangan soal pembentukan pemerintahan baru.

Penunjukan PM oleh Raja Malaysia itu diatur dalam Konstitusi Federal dan didasarkan pada sistem monarki konstitusional unik yang dianut Malaysia sejak lama.

Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads