Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman 8.658 tahun penjara kepada penceramah terkenal dan pemimpin sekte, Adnan Oktar dalam persidangan ulang karena menjalankan sekte sesat berusia puluhan tahun. Anggota-anggota sekte tersebut telah dituduh melakukan kejahatan mulai dari pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.
Adnan Oktar alias Harun Yahya, sebelumnya dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara setelah diadili di Istanbul bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya. Namun, putusan itu kemudian dibatalkan awal tahun ini karena alasan prosedural.
Dilansir media Turki, Anadolu Agency dan South China Morning Post, Kamis (17/11/2022), dalam persidangan ulang, pengadilan Turki pada Rabu (16/11) waktu setempat menjatuhkan hukuman 8.658 tahun, termasuk 891 tahun untuk kejahatan yang dilakukan dalam kapasitas pribadinya dan sisanya untuk para pengikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harun Yahya menjadi terkenal di Turki selama bertahun-tahun, terutama untuk acara TV provokatif yang disiarkan di salurannya sendiri. Di layar, pemimpin sekte itu tampil dengan dikelilingi para wanita muda yang dia sebut "anak kucing", yang akan menyatakan cinta mereka padanya. Para wanita itu sering mengenakan pakaian seksi saat dia menyampaikan pendapat tentang masalah agama dan politik.
Lihat juga Video: Gerak-gerik Tersangka Pelaku Peledakan Bom di Turki Terekam CCTV
Harun Yahya dan ratusan pengikutnya ditangkap pada tahun 2018 setelah penggerebekan polisi di vilanya. Dari penggerebekan itu terungkap bahwa pria berumur 66 tahun itu menjalankan jaringan kriminal dengan kedok sekte Islam yang melakukan kampanye antievolusi internasional melalui berbagai penerbit dan outlet media. Saluran TV-nya juga ditutup.
Harun Yahya membantah melakukan kesalahan dan mengatakan kasus itu adalah rekayasa.
Harun Yahya juga dikenal karena menulis buku 'Atlas of Creation, yang menyangkal Teori Evolusi Darwin. Ribuan eksemplar bukunya secara gratis telah dikirimkan ke para politisi, jurnalis, dan sekolah di seluruh dunia.
Baca juga: Seribu Tahun Lamanya Bui untuk Harun Yahya |