Untuk pertama kalinya, otoritas Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap salah satu terdakwa yang diadili terkait unjuk rasa besar-besaran memprotes kematian Mahsa Amini. Kelompok hak asasi manusia (HAM) memperingatkan puluhan orang lainnya di Iran kini menghadapi dakwaan dengan ancaman hukuman mati.
Seperti dilansir AFP, Senin (14/11/2022), unjuk rasa memprotes kematian Amini -- yang tewas usai ditangkap oleh polisi moral atas dugaan melanggar aturan pemakaian hijab -- marak di Iran selama nyaris dua bulan terakhir. Situasi itu mendorong pemerintah Teheran untuk menindak tegas para demonstran, dengan ribuan orang kini ditahan.
Beberapa orang di antaranya yang ditahan dijerat dakwaan-dakwaan yang memiliki ancaman hukuman mati di negara, yang menurut Amnesty International, telah mengeksekusi mati lebih banyak orang setiap tahunnya dibandingkan negara mana pun, selain China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan situs berita kehakiman Mizan Online menyebut seorang terdakwa, yang tidak disebutkan identitasnya, dijatuhi hukuman mati oleh sebuah pengadilan di Teheran. Terdakwa itu dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan sekaligus.
"Membakar gedung pemerintah, mengganggu ketertiban umum, berkumpul dan berkomplot untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional," sebut Mizan Online soal dakwaan yang menjerat terdakwa yang dihukum mati itu.
Disebutkan juga bahwa terdakwa itu menjadi 'musuh Tuhan dan kebusukan di Bumi'.
Sebuah pengadilan lainnya di Teheran, sebut Mizan Online dalam laporannya, menjatuhkan hukuman 5-10 tahun penjara terhadap lima terdakwa lainnya.
"Berkumpul dan bersengkokol melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional dan mengganggu ketertiban umum," demikian laporan Mizan Online soal dakwaan yang menjerat kelima terdakwa itu.
Simak Video 'Aksi Unjuk Rasa Pecah di Iran Memperingati 40 Hari Kematian Mahsa Amini':