Taliban Larang Wanita di Afghanistan Pergi ke Pemandian Umum dan Gym

Taliban Larang Wanita di Afghanistan Pergi ke Pemandian Umum dan Gym

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 13 Nov 2022 21:02 WIB
Most women have been barred from their government jobs since the Taliban retook power in Afghanistan in August (WAKIL KOHSAR/AFP)
Foto: WAKIL KOHSAR/AFP
Kabul -

Taliban kembali menambahkan sejumlah larangan kepada wanita-wanita di Afghanistan. Tidak hanya dilarang ke gym, wanita-wanita di Afghanistan kini juga dilarang ke pemandian umum.

Seperti dilansir AFP, Minggu (13/11/2022), aturan dikonfirmasi langsung oleh pihak Taliban, kelompok yang saat ini berkuasa di Afghanistan. Perempuan memang semakin tersingkir dari kehidupan publik sejak kembalinya Taliban pada 2021 lalu.

"Gym ditutup untuk wanita karena pelatih mereka laki-laki dan beberapa di antaranya adalah gym gabungan," kata juru bicara Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Promosi Kebajikan Mohammad Akif Sadeq Mohajir kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain gym, dia mengatakan hammam atau pemandian umum tradisional yang selalu dipisahkan berdasarkan jenis kelamin sekarang juga terlarang.

"Saat ini setiap rumah memiliki kamar mandi di dalamnya, jadi tidak akan menjadi masalah bagi perempuan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Satu klip video yang beredar di media sosial - yang tidak dapat segera diverifikasi - menunjukkan sekelompok wanita, membelakangi kamera, meratapi larangan gym.

"Ini adalah sasana khusus wanita -- semua guru dan pelatihnya wanita," kata sebuah suara, memecah emosi.

"Kamu tidak bisa begitu saja melarang kami dari segalanya. Apakah kami tidak memiliki hak atas apa pun?"

Sebelumnya, sebagian besar pegawai pemerintah perempuan telah kehilangan pekerjaan mereka -- atau dibayar murah untuk tinggal di rumah -- sementara perempuan juga dilarang bepergian tanpa kerabat laki-laki, dan harus menutupi diri dengan burqa atau jilbab saat keluar rumah. Sekolah untuk remaja perempuan juga telah ditutup di sebagian besar negara sejak kembalinya Taliban pada Agustus 2021.

(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads