Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Pria Atas Kasus Narkoba, Pertama Sejak 2020

Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Pria Atas Kasus Narkoba, Pertama Sejak 2020

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 11:17 WIB
A Saudi Arabian flag flies on Saudi Arabias consulate in Istanbul on October 4, 2018. - Jamal Khashoggi, a veteran Saudi journalist who has been critical towards the Saudi government has gone missing after visiting the kingdoms consulate in Istanbul on October 2, 2018, the Washington Post reported. (Photo by OZAN KOSE / AFP)
Ilustrasi (dok. AFP/OZAN KOSE)
Riyadh -

Otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua warga negara Pakistan yang divonis bersalah atas penyelundupan heroin ke wilayah kerajaan tersebut. Ini menjadi eksekusi mati pertama yang dilakukan otoritas Saudi terkait kasus narkoba selama nyaris tiga tahun terakhir, atau sejak tahun 2020 lalu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (11/11/2022), laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) menyebut eksekusi mati terhadap dua warga Pakistan itu dilakukan di wilayah Riyadh pada Kamis (10/11) waktu setempat.

"(Eksekusi mati) Itu menunjukkan kegigihan pemerintah untuk memerangi semua jenis narkoba karena bahaya besar yang ditimbulkan pada individu dan masyarakat," demikian laporan SPA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan SPA itu tidak menyebutkan secara detail soal cara eksekusi mati dilakukan. Namun, Saudi diketahui kerap melakukan eksekusi mati dengan cara pemenggalan kepala.

Eksekusi mati itu menuai kritikan organisasi HAM internasional, Amnesty International, yang menyebutnya bertentangan dengan moratorium hukuman mati untuk kasus narkoba yang diumumkan pada Januari 2021.

ADVERTISEMENT

"Peningkatan mencolok dalam penggunaan hukuman mati di negara tersebut sepanjang tahun ini mengungkapkan wajah sebenarnya otoritas Saudi yang disembunyikan di balik apa yang disebut agenda reformasi progresif, yang mereka tunjukkan ke dunia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Timur, Diana Semaan.

Sebelumnya pada Maret lalu, Saudi memicu kemarahan internasional ketika melakukan eksekusi mati terhadap 81 orang dalam satu hari, terkait kasus terorisme.

Menurut penghitungan AFP, sejauh ini sudah 128 eksekusi mati yang dilakukan otoritas Saudi. Angka itu nyaris mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun lalu, saat 69 eksekusi mati dilakukan otoritas Saudi. Sementara untuk tahun 2020 dilaporkan ada 27 eksekusi mati dan tahun 2019 ada 187 eksekusi mati di Saudi.

Sebelum eksekusi mati untuk kasus narkoba diumumkan pada Kamis (10/11) waktu setempat, menurut data AFP, tidak ada eksekusi mati untuk kasus narkoba yang dilakukan otoritas Saudi sejak Januari 2020.

Moratorium hukuman mati untuk kasus narkoba kemudian diumumkan komisi HAM Saudi sejak Januari 2021.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads