Arab Saudi menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Abdullah Basfar, seorang pembaca Al-Quran (Qari) dan ulama terkenal, karena menjadi imam salat di Hagia Sophia di Turki, delapan tahun lalu. Basfar ditangkap otoritas Saudi sejak tahun 2020 lalu.
Seperti dilansir Middle East Monitor, Jumat (21/10/2022), penjatuhan hukuman penjara terhadap Basfar itu diungkapkan oleh organisasi HAM Saudi, Prisoners of Conscience, pekan ini.
Disebutkan Prisoners of Conscience bahwa pengadilan Saudi mengadili Basfar pada Rabu (12/10) pekan lalu 'dalam konteks menerima undangan untuk menjadi imam salat di halaman Masjid Hagia Sophia di Turki'.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Basfar dalam persidangan itu.
"Kami mengecam putusan itu ... dan kami menyerukan otoritas setempat untuk membebaskan dia tanpa syarat," demikian seruan Prisoners of Conscience.
Sebagai salah satu tokoh keagamaan paling terkemuka di Saudi, Basfar sebelumnya memegang jabatan Associate Professor untuk Studi Syariat dan Islam di King Abdulaziz University di Jeddah.
Namun hal itu berubah pada Agustus 2020, ketika Basfar ditangkap usai video dirinya menjadi imam salat di halaman Hagia Sophia tahun 2014 mencuat dan tersebar luas secara online. Basfar kemudian ditahan dalam penahanan pra-sidang selama dua tahun, di mana dia dilaporkan dilecehkan oleh interogator.
Alasan pasti penahanan Basfar tidak dijelaskan secara detail oleh otoritas Saudi. Dakwaan yang dijeratkan terhadapnya juga tidak diketahui secara jelas.
Lihat juga video 'Sheikh Abdullah Basfar, Ulama Terkemuka yang Ditangkap Saudi':