Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengutuk 'upaya pencaplokan ilegal' oleh Rusia terhadap empat wilayah Ukraina yang didudukinya. PBB menyerukan seluruh negara untuk tidak mengakui langkah Rusia itu dan memperkuat isolasi internasional diplomatik terhadap Moskow.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (13/10/2022), sebanyak tiga perempat dari total 193 anggota Majelis Umum PBB -- 143 negara termasuk Indonesia -- menyatakan dukungan terhadap resolusi yang juga menegaskan kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batasan yang diakui secara internasional.
"Luar biasa," ucap Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan setelah voting untuk resolusi mengecam Rusia itu digelar pada Rabu (12/10) waktu setempat.
Berdiri bersebelahan dengan Kyslytsya, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyebut hasil voting Majelis Umum PBB itu menunjukkan Rusia tidak bisa mengintimidasi dunia.
"Hari ini Rusia menginvasi Ukraina. Tapi besok bisa jadi negara lain yang wilayahnya dilanggar. Bisa jadi negara Anda. Negara Anda bisa jadi berikutnya. Apa yang Anda harapkan dari forum ini?" tanya Thomas-Greenfield.
Hanya empat negara yang bergabung dengan Rusia dalam menolak resolusi itu. Keempat negara itu terdiri atas Suriah, Nikaragua, Korea Utara (Korut) dan Belarusia. Sebanyak 35 negara lainnya memilih abstain, termasuk China yang merupakan mitra strategis Rusia. Sisanya tidak ikut dalam voting.
Simak juga Video: Eks Penasihat AS: Putin Harus Siap Bunuh Diri Jika Pakai Nuklir