2 Lagi Produk Mie Sedaap Dilarang Beredar di Singapura, Total Jadi 6

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 14:47 WIB
Ilustrasi (dok. Shutterstock)
Singapura -

Dua lagi produk Mie Sedaap yang ditarik dari peredaran oleh otoritas Singapura, karena adanya kandungan pestisida. Ini berarti total sudah enam produk merek asal Indonesia itu yang dilarang untuk dikonsumsi di Singapura.

Seperti dilansir The Straits Times, Selasa (11/10/2022), Badan Makanan Singapura (SFA) menyatakan pada Selasa (11/10) waktu setempat bahwa produk terbaru yang terkontaminasi pestisida adalah Mie Sedaap Kari Spesial Mie Cup Instan dan Korean Spicy Chicken Mie Cup Instan.

SFA telah mengarahkan toko-toko kelontong produk Indonesia, Indostip Singapore, untuk menarik kedua produk itu dari peredaran.

Dengan tambahan dua produk itu, maka total sudah enam produk Mie Sedaap yang ditarik dari peredaran di Singapura sejak otoritas setempat mengumumkan adanya kandungan pestisida pada bubuk cabai dalam produk mie instan asal Indonesia itu.

Pada 6 Oktober lalu, dua produk Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken diperintahkan untuk ditarik dari peredaran oleh SFA. Kemudian pada 8 Oktober, SFA memerintahkan Mie Sedaap Rasa Soto dan Mie Sedaap Rasa Kari untuk ditarik dari peredaran.

Dijelaskan SFA bahwa bubuk cabai pada semua produk yang ditarik itu telah didapati terkontaminasi dengan etilen oksida.

Etilen oksida merupakan pestisida yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam makanan. Meskipun tidak menimbulkan risiko langsung pada tingkat konsumsi rendah, paparan jangka panjang bisa memicu masalah kesehatan.

Simak video '2 Produk Mie Sedaap Ditarik Lagi di Singapura':






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork