Israel Tahan 800 Warga Palestina Tanpa Persidangan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 03 Okt 2022 12:21 WIB
Ilustrasi penjara di Israel (dok. AP/Sebastian Scheiner)
Tel Aviv -

Otoritas Israel dilaporkan saat ini tengah menahan nyaris 800 warga Palestina tanpa persidangan maupun dakwaan. Angka itu tercatat sebagai jumlah tertinggi sejak 2008 lalu untuk warga Palestina yang ditahan Israel.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (3/10/2022), angka itu dilaporkan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel, HaMoked, yang secara rutin mengumpulkan jumlah warga Palestina yang ditahan dari otoritas penjara Israel.

Menurut HaMoked dalam laporan terbaru pada Minggu (2/10) waktu setempat, sedikitnya 798 warga Palestina saat ini ditahan dalam apa yang disebut sebagai penahanan administratif Israel.

Penahanan administratif Israel merupakan praktik di mana para tahanan ditahan selama berbulan-bulan tanpa mengetahui dakwaan yang dijeratkan kepada mereka, juga tidak mendapatkan akses terhadap bukti-bukti yang menjadi dasar penahanan mereka.

Menurut HaMoked, jumlah orang yang ditahan dalam penahanan administratif Israel meningkat secara stabil sepanjang tahun ini. Hal itu disebabkan oleh operasi penggerebekan pada malam hari yang semakin kerap digelar Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, untuk merespons rentetan serangan terhadap warganya.

Israel mengklaim pihaknya menggunakan penahanan administratif untuk mencegah serangan dan menahan para militan berbahaya tanpa mengungkapkan intelijen sensitif. Kelompok-kelompok HAM dan warga Palestina menyebutnya sebagai sistem kejam yang menyangkal kebebasan tanpa proses peradilan jelas.

Praktik penahanan administratif membuat beberapa warga Palestina bisa ditahan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun tanpa dakwaan atau tanpa akses terhadap bukti yang memberatkan mereka. Beberapa warga Palestina itu bahkan nekat menggelar aksi mogok makan yang mengancam nyawa demi menarik perhatian soal penahanan yang tidak adil, yang kerap meningkatkan ketegangan antara Israel dan Palestina.

"Penahanan administratif seharusnya menjadi tindakan yang luar biasa, tapi Israel memanfaatkan penahanan tanpa persidangan secara besar-besaran," ujar direktur eksekutif HaMoked, Jessica Montell.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork