Manuver Raja Charles III Usai Pemakaman Ratu Elizabeth II

Manuver Raja Charles III Usai Pemakaman Ratu Elizabeth II

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 23:00 WIB
FILE - Prince Charles reads the Queens speech next to her crown during the State Opening of Parliament, at the Palace of Westminster in London, Tuesday, May 10, 2022. In retrospect, it seems Queen Elizabeth II was preparing us all along for her death. Whether it was due to age, ill health or a sense that the end was near, she spent much of the last two years tying up loose ends, making sure the family firm would keep ticking along. (AP Photo/Alastair Grant, Pool, File)
Raja Charles III (AP Photo/Alastair Grant, Pool, File)


Posisi Penasihat Negara dalam Kerajaan Inggris adalah posisi penting. Dua pangeran dan satu putri itu berstatus keluarga kerajaan yang tak lagi bertugas (non-working royals). Namun berkat posisi mereka sebagai Penasihat Negara, mereka adalah andalan raja dalam menjalankan tugas konstitusional bila raja jatuh sakit atau tidak sedang berada di Inggris.

Posisi itu diatur dalam UU Perwalian (Regency Act) Tahun 1937, di mana pasangan Raja dan empat anggota keluarga kerajaan yang sudah dewasa atau berusia di atas 21 tahun, dalam garis suksesi takhta, secara otomatis menjadi Penasihat yang bisa menggantikan Raja dalam tugas-tugas resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas resmi yang dimaksud mencakup pertemuan Privy Council, menandatangani dokumen-dokumen rutin dan menerima kredensial Duta Besar baru di Inggris.

LONDON, ENGLAND - SEPTEMBER 17: Prince Harry, Duke of Sussex arrives to hold a vigil in honour of Queen Elizabeth II at Westminster Hall on September 17, 2022 in London, England. Queen Elizabeth II's grandchildren mount a family vigil over her coffin lying in state in Westminster Hall. Queen Elizabeth II died at Balmoral Castle in Scotland on September 8, 2022, and is succeeded by her eldest son, King Charles III. (Photo by Chris Jackson/Getty Images)Pangeran Harry (Photo by Chris Jackson/Getty Images)

Raja Charles ingin mengubah UU Perwalian (Regency Act) Tahun 1937 itu. Dilansir Telegraph, Charles menginginkan amendemen supaya hanya anggota keluarga kerajaan yang bertugas secara resmi saja yang bisa menjadi Penasihat Negara. Itu sama saja dengan mencopot Pangeran Andrew, Pangeran Harry, dan Putri Beatrice yang berstatus 'non-working royals'.

ADVERTISEMENT

Amandemen UU itu hanya bisa dilakukan oleh parlemen Inggris. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pihak menyerukan kepada Istana Buckingham untuk mengusulkan amandemen UU itu agar Pangeran Andrew dan Pangeran Harry dicopot dari peran Penasihat Negara.

LONDON, ENGLAND - JUNE 10:  Princess Beatrice and Princess Eugenie attend a National Service of Thanksgiving as part of the 90th birthday celebrations for The Queen at St Paul's Cathedral on June 10, 2016 in London, England.  (Photo by Stuart C. Wilson/Getty Images)Putri Beatrice (Photo by Stuart C. Wilson/Getty Images)

Raja Charles dilaporkan akan bertindak cepat dalam mengambil langkah-langkah yang relevan untuk mengubah UU tersebut.

Jika nantinya UU itu sungguh diamandemen, maka Putri Anne dan Pangeran Edward -- dua adik Raja Charles lainnya -- yang diketahui masih bertugas secara resmi untuk Kerajaan Inggris (working royals), akan diangkat ke posisi Penasihat Raja.

Selanjutnya, manuver II:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads