Filipina Minta Indonesia Beri Grasi untuk Terpidana Mati Mary Jane

Filipina Minta Indonesia Beri Grasi untuk Terpidana Mati Mary Jane

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 10:43 WIB
Mary Jane
Mary Jane (kanan) (dok. Bagus Kurniawan/detikom)

Dalam pernyataannya, Cruz-Angeles menyatakan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta 'terus-menerus' memberikan bantuan terhadap Mary Jane. Disebutkan juga bahwa Mary Jane dalam 'kondisi baik' di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Wonosari, Yogyakarta.

Tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane setelah Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, meminta agar Mary Jane menjadi saksi dalam kasus jaringan penyelundupan manusia yang menipunya untuk menyelundupkan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aquino telah meminta grasi beberapa kali untuk Mary Jane, dengan yang terakhir pada tahun 2011.

Namun dalam pertemuan dengan pengganti Aquino, Rodrigo Duterte, tahun 2016, Jokowi mengatakan Duterte memberinya lampu hijau untuk mengeksekusi mati Mary Jane. Filipina membantah klaim itu, dengan mengatakan Duterte hanya berjanji untuk menghormati apapun hasil dari proses peradilan Indonesia.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads