Pemerintah Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang tengah menunggu eksekusi mati di Indonesia. Permintaan itu menjadi upaya terbaru dari Filipina untuk menyelamatkan nyawa terpidana mati kasus narkoba itu.
Seperti dilansir AFP, Rabu (7/9/2022), Sekretaris Pers untuk Presiden Ferdinand Marcos Jr mengungkapkan bahwa permintaan grasi untuk Mary Jane itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Filipina Enrique Manalo saat bertemu Menlu Indonesia Retno Marsudi di Jakarta, pekan ini.
Pertemuan Menlu kedua negara digelar di sela-sela kunjungan kenegaraan Marcos Jr ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri Luar Negeri Marsudi mengatakan dia akan berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai masalah ini," ucap Sekretaris Pers Presiden Marcos Jr, Trixie Cruz-Angeles, dalam pernyataan video via Twitter, sembari mengutip Kementerian Luar Negeri Filipina.
Mary Jane ditangkap di Indonesia tahun 2010 lalu, setelah kedapatan membawa sebuah koper berisi 2,6 kilogram heroin. Dia diadili dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia.
Baru-baru ini, eksekusi mati terhadap Mary Jane yang merupakan ibu dua anak itu ditunda, setelah seorang wanita yang diduga merekrut dirinya ditangkap di Filipina.
Kasus Mary Jane menarik perhatian besar tidak hanya di Filipina, tapi juga di Indonesia. Para pendukungnya mengklaim Mary Jane pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), namun ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.
Simak juga 'Momen Jokowi Ajak Marcos Jr Nonton Musik di Sarinah Thamrin':