Filipina Minta Indonesia Beri Grasi untuk Terpidana Mati Mary Jane

Filipina Minta Indonesia Beri Grasi untuk Terpidana Mati Mary Jane

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 10:43 WIB
Mary Jane
Mary Jane (kanan) (dok. Bagus Kurniawan/detikom)
Jakarta -

Pemerintah Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang tengah menunggu eksekusi mati di Indonesia. Permintaan itu menjadi upaya terbaru dari Filipina untuk menyelamatkan nyawa terpidana mati kasus narkoba itu.

Seperti dilansir AFP, Rabu (7/9/2022), Sekretaris Pers untuk Presiden Ferdinand Marcos Jr mengungkapkan bahwa permintaan grasi untuk Mary Jane itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Filipina Enrique Manalo saat bertemu Menlu Indonesia Retno Marsudi di Jakarta, pekan ini.

Pertemuan Menlu kedua negara digelar di sela-sela kunjungan kenegaraan Marcos Jr ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri Luar Negeri Marsudi mengatakan dia akan berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai masalah ini," ucap Sekretaris Pers Presiden Marcos Jr, Trixie Cruz-Angeles, dalam pernyataan video via Twitter, sembari mengutip Kementerian Luar Negeri Filipina.

Mary Jane ditangkap di Indonesia tahun 2010 lalu, setelah kedapatan membawa sebuah koper berisi 2,6 kilogram heroin. Dia diadili dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Baru-baru ini, eksekusi mati terhadap Mary Jane yang merupakan ibu dua anak itu ditunda, setelah seorang wanita yang diduga merekrut dirinya ditangkap di Filipina.

Kasus Mary Jane menarik perhatian besar tidak hanya di Filipina, tapi juga di Indonesia. Para pendukungnya mengklaim Mary Jane pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), namun ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.

Simak juga 'Momen Jokowi Ajak Marcos Jr Nonton Musik di Sarinah Thamrin':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam pernyataannya, Cruz-Angeles menyatakan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta 'terus-menerus' memberikan bantuan terhadap Mary Jane. Disebutkan juga bahwa Mary Jane dalam 'kondisi baik' di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Wonosari, Yogyakarta.

Tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane setelah Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, meminta agar Mary Jane menjadi saksi dalam kasus jaringan penyelundupan manusia yang menipunya untuk menyelundupkan narkoba.

Aquino telah meminta grasi beberapa kali untuk Mary Jane, dengan yang terakhir pada tahun 2011.

Namun dalam pertemuan dengan pengganti Aquino, Rodrigo Duterte, tahun 2016, Jokowi mengatakan Duterte memberinya lampu hijau untuk mengeksekusi mati Mary Jane. Filipina membantah klaim itu, dengan mengatakan Duterte hanya berjanji untuk menghormati apapun hasil dari proses peradilan Indonesia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads