Dua orang mengaku bersalah telah mencuri buku harian milik Ashley Biden, anak perempuan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Buku harian itu kemudian dijual seharga US$ 40.000 (Rp 592,4 juta).
Seperti dilansir AFP, Jumat (26/8/2022), tindak pencurian itu terjadi saat Biden mencalonkan diri sebagai capres Partai Demokrat melawan mantan Presiden Donald Trump dalam pilpres 2020 lalu.
Departemen Kehakiman AS mengumumkan pada Kamis (25/8) bahwa dua tersangka yang diidentifikasi sebagai Aimee Harris dan Robert Kurlander mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan dalam dokumen pengadilan, yang menyebut korban sebagai putri dari 'Kandidat 1' yang merujuk pada Biden.
Menurut dokumen pengadilan, kedua tersangka awalnya berusaha menjual buku harian Ashley kepada tim kampanye Trump, dan ketika ditolak, mereka menjualnya ke sebuah kelompok aktivis konservatif.
Kelompok aktivis yang diidentifikasi sebagai Project Veritas itu, menurut Departemen Kehakiman AS, menawarkan masing-masing US$ 20.000 kepada kedua tersangka. Bahkan, kelompok itu juga mendorok kedua tersangka mencuri barang-barang lainnya seperti dokumen digital foto keluarga, yang ditinggalkan Ashley (41) di rumah temannya di Florida.
Project Veritas merupakan operasi independen yang berpihak pada Partai Republik dan memiliki riwayat berupaya menyusup dan mengelabui kelompok-kelompok progresif ke dalam tindakan-tindakan yang bisa digunakan untuk memperlakukan mereka secara politik.
(nvc/ita)