Hukuman berat untuk Shehab itu dijatuhkan saat penindakan terhadap para aktivitas hak asasi manusia (HAM) marak di Saudi, dengan para aktivitas banyak dijatuhi hukuman penjara dan larangan perjalanan. Hukuman itu dijatuhkan kurang dari sebulan usai kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ke Saudi.
Kelompok HAM yang berbasis di London, Inggris, ALQST, mengecam putusan pengadilan banding Saudi itu. ALQST menyebutnya sebagai 'hukuman penjara paling lama dari otoritas Saudi untuk seorang aktivis yang damai'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teman dekat Shehab yang enggan disebut namanya saat berbicara kepada AFP menyatakan dirinya 'tidak percaya bahwa aktivitasnya di Twitter bisa memicu masalah hingga dia terkejut dengan penangkapannya (Shehab)'.
(nvc/idh)