Tak Ada Lagi Wajib Masker di Korut Usai Klaim Menang Lawan Corona

Novi Christiastuti - detikNews
Minggu, 14 Agu 2022 06:01 WIB
Pyongyang -

Pemerintah Korea Utara (Korut) mulai mencabut pembatasan terkait Corona atau COVID-19 di negaranya. Pencabutan pembatasan itu dilakukan usai Korut mengklaim menang melawan Corona.

Dilansir AFP, Sabtu (13/8/2022), pengumuman itu disampaikan setelah Pyongyang menyalahkan Korea Selatan (Korsel) sebagai penyebab wabah COVID-19 di negaranya dan mengancam akan 'memusnahkan' otoritas Korsel.

"Krisis kesehatan masyarakat yang diciptakan di negara ini telah sepenuhnya dijinakkan dan seluruh wilayah telah berubah menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari virus ganas dalam waktu tersingkat," sebut kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), menyebut alasan pelonggaran pembatasan Corona.

Aturan wajib masker pun dicabut di semua area. Korut menyatakan negara tersebut sudah bebas dari epidemi.

"Aturan wajib mengenakan masker telah dicabut di semua area, kecuali area-area garis depan dan kota-kota serta distrik perbatasan, mengingat seluruh negara ini telah berubah menjadi zona bebas epidemi," demikian pernyataan KCNA.

Korut menyatakan 'kemenangan gemilang' atas COVID-19 awal pekan ini. Pengumuman ini dilakukan beberapa bulan setelah mengumumkan kasus Corona pertama pada Mei lalu. Social distancing dan langkah anti-Corona lainnya juga dicabut, kecuali di perbatasan negara itu.

Namun, orang-orang dengan gejala penyakit pernapasan direkomendasikan untuk memakai masker. Warga Korut juga diimbau 'tetap waspada' terhadap 'hal-hal tidak wajar' -- khususnya merujuk pada selebaran propaganda dari wilayah Korsel.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork