Kepolisian Sri Lanka menangkap seorang pria yang diduga telah mencuri dua bendera resmi kepresidenan dari kediaman mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa. Tindakan pencurian itu diduga terjadi saat puluhan ribuan demonstran menggeruduk kediaman Rajapaksa awal bulan ini.
Oleh pria yang tidak disebut identitasnya, namun disebut sebagai pemimpin serikat pekerja setempat, bendera resmi kepresidenan itu dijadikan seprai dan sarung di rumahnya sendiri. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (30/7/2022).
Seorang pejabat kepolisian setempat, yang tidak mau disebut namanya, menuturkan kepada AFP bahwa pria itu ditangkap pada Jumat (29/7) malam seteah postingan media sosial menunjukkan dia menggunakan salah satu bendera resmi kepresidenan sebagai seprai dan satu bendera lainnya menjadi sarung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengidentifikasi dia dari video-video yang direkam dan diunggah oleh putranya," tutur pejabat kepolisian itu.
"Dia mengatakan kepada para penyidik bahwa dirinya membakar satu bendera dan kami telah menemukan bendera yang dia gunakan sebagai sarung," imbuhnya.
Pria itu ditahan polisi selama dua pekan, sembari penyelidikan kasus pencurian ini terus berlangsung.
Sri Lanka yang berpenduduk 22 juta jiwa telah mengalami pemadaman listrik selama berbulan-bulan, inflasi yang mencetak rekor dan kekurangan pangan, bahan bakar serta kebutuhan pokok lainnya. Rajapaksa dan pemerintahannya disalahkan oleh rakyatnya karena salah mengelola keuangan negara.