Babak Baru Pelarian Mantan Presiden Sri Lanka

Babak Baru Pelarian Mantan Presiden Sri Lanka

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Jul 2022 00:13 WIB
Singapura Diminta Pulangkan Paksa Gotabaya Rajapaksa ke Sri Lanka
Foto: DW (News)
Jakarta -

Pelarian mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa memasuki babak baru. Rajapaksa kini diperintahkan Mahkamah Agung (MA) untuk hadir di pengadilan Sri Lanka pada 1 Agustus mendatang.

Rajapaksa meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli lalu, setelah unjuk rasa berbulan-bulan menyalahkan pemerintahan Rajapaksa untuk krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan negara itu tahun 1948 silam.

Saat ini rajapaksa diketahui masih berada di Singapura. Rajapaksa awalnya tinggal di sebuah hotel di pusat kota Singapura, namun diyakini telah pindah ke sebuah kediaman privat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tetap low profile sejak tiba di Singapura dan sama sekali tidak terlihat di depan umum.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura kemudian mengonfirmasi Rajapaksa diizinkan masuk dalam rangka kunjungan pribadi. Ditegaskan juga oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura bahwa Rajapaksa tidak meminta suaka dan tidak diberi suaka.

ADVERTISEMENT

Pada Rabu (20/7) lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) dalam menanggapi pertanyaan media menjelaskan bahwa para pengunjung dari Sri Lanka yang masuk wilayah Singapura untuk kunjungan sosial pada umumnya akan diberi izin kunjungan jangka pendek dengan durasi hingga 30 hari.

Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal, sebut ICA, bisa mengajukan permohonan perpanjangan izin kunjungan secara online. ICA menyatakan setiap permohonan akan dinilai berdasarkan kasus per kasus.

Diizinkan Hingga 11 Agustus di Singapura

Rajapaksa baru mendapatkan izin kunjungan jangka pendeknya (STVP) diperpanjang selama 14 hari oleh otoritas setempat. Dipahami Channel News Asia bahwa dengan perpanjangan itu, maka Rajapaksa bisa tetap berada di Singapura hingga 11 Agustus mendatang.

Juru bicara kabinet pemerintahan baru Sri Lanka, Bandula Gunawardena, menuturkan kepada wartawan setempat pada Selasa (26/7) waktu setempat, Rajapaksa diharapkan akan pulang ke negaranya.

Namun ditambahkan Gunawardena dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan Rajapaksa akan pulang, namun menekankan sang mantan presiden itu tidak bersembunyi dan tidak mengasingkan diri.

Seorang pejabat Sri Lanka lainnya yang tidak disebut identitasnya, seperti dikutip Bloomberg, mengatakan bahwa Rajapaksa ingin pulang sesegera mungkin dan kembali tinggal di kediaman pribadinya yang ada di pinggiran Kolombo.

Diperintahkan Mahkamah Agung

Seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (29/7/2022), perintah Mahkamah Agung Sri Lanka itu meminta Rajapaksa hadir terkait petisi yang mengaitkannya dengan krisis ekonomi parah yang tengah menyelimuti Sri Lanka.

Dituturkan seorang pejabat Mahkamah Agung Sri Lanka, yang enggan disebut namanya pemberitahuan itu dirilis pada Rabu (27/7) terkait setidaknya salah satu petisi yang diajukan terhadap para politikus dan pegawai negeri, yang menuduh mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.

Salah satu responden dalam petisi itu adalah Rajapaksa, yang kabur meninggalkan Sri Lanka sejak awal bulan ini dengan pesawat militer saat krisis ekonomi merajalela dan unjuk rasa besar-besaran berlangsung menuntut pengunduran dirinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads