Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa bisa tinggal lebih lama di Singapura, usai kabur dari negaranya. Otoritas Singapura baru saja mengabulkan perpanjangan izin tinggal Rajapaksa untuk 14 hari, yang berarti dia boleh tetap di negara itu hingga Agustus.
Laporan media terkemuka Singapura, Straits Times, Rabu (27/7/2022), menyebut izin kunjungan jangka pendek yang diterbitkan ketika Rajapaksa tiba di Singapura dalam kunjungan pribadi dua pekan lalu, telah diperpanjang untuk 14 hari lagi.
Perkembangan ini terjadi ketika juru bicara kabinet pemerintahan baru Sri Lanka, Bandula Gunawardena, menuturkan kepada wartawan setempat pada Selasa (26/7) waktu setempat bahwa Rajapaksa diharapkan akan pulang ke negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ditambahkan Gunawardena bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan Rajapaksa akan pulang, namun menekankan sang mantan presiden itu tidak bersembunyi dan tidak mengasingkan diri.
Seorang pejabat Sri Lanka lainnya yang tidak disebut identitasnya, seperti dikutip Bloomberg, mengatakan bahwa Rajapaksa ingin pulang sesegera mungkin dan kembali tinggal di kediaman pribadinya yang ada di pinggiran Kolombo.
Pada 14 Juli lalu, Rajapaksa (73) diberikan izin kunjungan selama 14 hari ketika tiba di Bandara Changi dengan penerbangan Saudia dari Maladewa. Dia kabur dari Sri Lanka di tengah krisis ekonomi parah dan unjuk rasa besar-besaran terhadap pemerintahannya.
Sesaat usai tiba di Singapura, Rajapaksa mengajukan pengunduran diri yang kemudian secara resmi diumumkan parlemen Sri Lanka pada 15 Juli. Pekan lalu, Ranil Wickremesinghe yang merupakan mantan Perdana Menteri (PM) dan sekutu Rajapaksa terpilih menjadi Presiden baru Sri Lanka dalam pemilihan parlemen.
Dipahami oleh Straits Times bahwa visa baru yang diterbitkan otoritas Singapura untuk Rajapaksa akan habis masa berlakunya pada 11 Agustus.
Simak juga 'Kala Presiden Sri Lanka Kabur ke Maladewa':
Rajapaksa awalnya tinggal di sebuah hotel di pusat kota Singapura, namun diyakini telah pindah ke sebuah kediaman privat. Dia tetap low profile sejak tiba di Singapura dan sama sekali tidak terlihat di depan umum.
Tak lama setelah Rajapaksa tiba pada 14 Juli, juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura mengonfirmasi bahwa Rajapaksa diizinkan masuk dalam rangka kunjungan pribadi. Ditegaskan juga oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura bahwa Rajapaksa tidak meminta suaka dan tidak diberi suaka.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menambahkan bahwa pemerintah Singapura pada umumnya tidak mengabulkan permintaan suaka.
Pada Rabu (20/7) lalu, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) dalam menanggapi pertanyaan media menjelaskan bahwa para pengunjung dari Sri Lanka yang masuk wilayah Singapura untuk kunjungan sosial pada umumnya akan diberi izin kunjungan jangka pendek dengan durasi hingga 30 hari.
Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal, sebut ICA, bisa mengajukan permohonan perpanjangan izin kunjungan secara online. ICA menyatakan setiap permohonan akan dinilai berdasarkan kasus per kasus.