Mahkamah Agung (MA) Sri Lanka merilis pemberitahuan untuk mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa yang kini diketahui tengah berada di Singapura usai kabur dari negaranya. Pemberitahuan itu memerintahkan Rajapaksa untuk hadir di pengadilan Sri Lanka pada 1 Agustus mendatang.
Seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (29/7/2022), perintah Mahkamah Agung Sri Lanka itu meminta Rajapaksa hadir terkait petisi yang mengaitkannya dengan krisis ekonomi parah yang tengah menyelimuti Sri Lanka.
Dituturkan seorang pejabat Mahkamah Agung Sri Lanka, yang enggan disebut namanya, bahwa pemberitahuan itu dirilis pada Rabu (27/7) terkait setidaknya salah satu petisi yang diajukan terhadap para politikus dan pegawai negeri, yang menuduh mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu responden dalam petisi itu adalah Rajapaksa, yang kabur meninggalkan Sri Lanka sejak awal bulan ini dengan pesawat militer saat krisis ekonomi merajalela dan unjuk rasa besar-besaran berlangsung menuntut pengunduran dirinya.
Rajapaksa kini diketahui masih berada di Singapura dan baru saja mendapatkan izin kunjungan jangka pendeknya (STVP) diperpanjang selama 14 hari oleh otoritas setempat. Dipahami Channel News Asia bahwa denggan perpanjangan itu, maka Rajapaksa bisa tetap berada di Singapura hingga 11 Agustus mendatang.
Mantan Presiden Sri Lanka itu meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli lalu, setelah unjuk rasa berbulan-bulan menyalahkan pemerintahan Rajapaksa untuk krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan negara itu tahun 1948 silam.
Rakyat Sri Lanka semakin kewalahan dengan melonjaknya biaya hidup, yang didorong oleh inflasi yang melonjak dan kekurangan valuta asing. Sri Lanka secara resmi gagal membayar buang utang pada Mei lalu. Mata uang asing yang berkurang telah melumpuhkan perekonomian, mengganggu impor dan memicu kekurangan pangan, bahan bakar juga kebutuhan pokok lainnya.
Simak Video 'Baru Dilantik, Presiden Sri Lanka Langsung Jengkel ke Wartawan':