Kecaman Dunia ke Junta Myanmar Usai Eksekusi Mati 4 Napi

Kecaman Dunia ke Junta Myanmar Usai Eksekusi Mati 4 Napi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Jul 2022 07:48 WIB
Aktivis pro-demokrasi Myanmar, Kyaw Min Yu (kiri) dan mantan anggota DPR Phyo Zeya Thaw (kanan) bakal menjadi dua orang yang dieksekusi mati pertama kali dalam dekade ini. (AFP)
Foto: Aktivis pro-demokrasi Myanmar, Kyaw Min Yu (kiri) dan mantan anggota DPR Phyo Zeya Thaw (kanan) bakal menjadi dua orang yang dieksekusi mati pertama kali dalam dekade ini. (AFP)
Jakarta -

Junta Myanmar mengeksekusi mati empat tahanan termasuk seorang mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis terkemuka. Eksekusi mati itu memicu kecaman dunia.

Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (25/7), surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan keempat tahanan itu dieksekusi mati karena memimpin 'aksi teror brutal dan tidak manusiawi'.

Surat kabar itu mengatakan eksekusi dilakukan 'di bawah prosedur penjara' tanpa mengatakan kapan atau bagaimana orang-orang itu dibunuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang dieksekusi mati, Phyo Zeya Thaw adalah mantan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi yang ditangkap pada November tahun lalu. Dia dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Amerika Serikat mengutuk junta Myanmar karena mengeksekusi mati empat tahanan, termasuk seorang mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyidan seorang aktivis pro-demokrasi terkemuka.

ADVERTISEMENT

"Kami mengutuk eksekusi rezim militer terhadap para pemimpin pro-demokrasi dan pejabat terpilih karena menjalankan kebebasan fundamental mereka," kata Kedutaan AS di Yangon, Myanmar dalam sebuah pernyataan di akun Twitter resminya seperti dilansir dari kantor berita AFP.

Seorang pelapor khusus PBB juga mengutuk eksekusi mati tersebut.

"Orang-orang ini diadili, dihukum, dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer tanpa hak banding dan dilaporkan tanpa penasihat hukum, melanggar hukum hak asasi manusia internasional," ujar Tom Andrews, pelapor khusus untuk situasi hak asasi manusia di Myanmar, dalam sebuah pernyataan.

Andrews merasa 'hancur' mendengar pembunuhan itu dan mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap rezim militer atas 'pembunuhan yang meluas dan sistematis terhadap pengunjuk rasa, serangan tanpa pandang bulu terhadap seluruh desa, dan sekarang eksekusi para pemimpin oposisi'.

Simak Video 'Myanmar Tolak Kecaman Global Terkait Eksekusi 4 Aktivis Demokrasi':

[Gambas:Video 20detik]



Negara ASEAN Sebut Perbuatan Tercela

Negara-negara tetangga Myanmar yang tergabung dalam Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara(ASEAN) memberikan teguran keras. ASEAN menyebut eksekusi mati itu 'sangat tercela' dan merusak upaya regional untuk meredakan krisis.

Seperti dilansir dari Reuters, Selasa (26/7), ASEAN yang beranggotakan 10 negara termasuk Myanmar, menyatakan 'sangat terganggu dan sangat sedih oleh eksekusi tersebut', juga waktu pelaksanaannya yang hanya sepekan sebelum pertemuan ASEAN digelar.

"Sementara kompleksitas krisis telah diakui dengan baik dan suasana permusuhan ekstrem bisa dirasakan dari seluruh penjuru Myanmar, ASEAN sebagai keseluruhan menyerukan untuk menahan diri sepenuhnya," tegas Kamboja yang menjadi Ketua ASEAN tahun ini dalam pernyataan yang luar biasa kuat.

"Pelaksanaan hukuman mati hanya sepekan sebelum pertemuan tingkat menteri ASEAN ke-55 sangatlah tercela," imbuh pernyataan itu.

Eksekusi mati itu juga dinilai menunjukkan 'kurangnya kemauan' dari junta militer Myanmar untuk mendukung rencana perdamaian ASEAN yang didukung Perserikatan Bangsa-bangsa(PBB).

RI Kecewa

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PM Jepang Kishida membahas mengenai isu di Ukraina hingga Myanmar. Dalam pertemuan itu, Jokowi juga menyoroti hukuman mati terhadap tahanan politik Myanmar.

Jokowi menekankan hukuman mati terhadap tahanan politik Myanmar adalah kemunduran dari 5 konsensus pimpinan ASEAN.

"Mengenai Myanmar, Presiden sampaikan kekecewaan terhadap tidak adanya kemajuan signifikan implementasi 5 poin konsensus. Semua perkembangan di Myanmar termasuk hukuman mati terhadap tahanan politik menunjukkan kemunduran bukan kemajuan dari implementasi 5 poin konsensus," katanya.

"Semua perkembangan menunjukkan tidak adanya komitmen Junta militer Myanmar dalam mengimplementasikan 5 poin konsensus," lanjutnya.

Junta Myanmar Anggap Pantas Dihukum Mati

Junta Myanmar menyebut keempat napi itu 'pantas mendapatkan hukuman mati'.

"Jika kita membandingkan hukuman mereka dengan kasus-kasus hukuman mati lainnya, mereka telah melakukan kejahatan yang seharusnya mereka dijatuhi hukuman mati berkali-kali," kata juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun pada konferensi pers reguler, seperti dilansir dari kantor berita AFP.

Zaw Min Tun mengatakan hukuman mati diberikan oleh pengadilan setelah para terdakwa 'diberi hak untuk membela diri sesuai dengan prosedur pengadilan'

"Mereka merugikan banyak orang yang tidak bersalah. Ada banyak kerugian besar yang tidak bisa diganti," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads