Dua aktivis yang ikut memimpin aksi demonstrasi massa yang menggulingkan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa ditangkap pada Rabu (27/7) waktu setempat. Penangkapan dilakukan seiring parlemen memperpanjang undang-undang darurat yang diberlakukan untuk memulihkan ketertiban.
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (28/7/2022), Gotabaya Rajapaksa terpaksa melarikan diri ketika puluhan ribu pengunjuk rasa, yang marah dengan krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu, menyerbu kediamannya di Kolombo, ibu kota Sri Lanka.
Dia kemudian terbang ke Singapura dan mengajukan pengunduran dirinya, sementara penggantinya, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe menyatakan keadaan darurat dan bersumpah akan bersikap tegas terhadap "para pembuat onar".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu bahwa mereka telah menangkap aktivis Kusal Sandaruwan dan Weranga Pushpika atas tuduhan pertemuan yang melanggar hukum.
Setelah Rajapaksa kabur, Sandaruwan terlihat dalam rekaman di media sosial sedang menghitung sejumlah besar uang kertas yang ditemukan di rumah Rajapaksa.
Polisi juga telah merilis foto-foto 14 tersangka yang dicari sehubungan dengan serangan pembakaran di rumah Ranil Wickremesinghe pada hari yang sama kantor dan kediaman presiden diserbu.
Penangkapan kedua aktivis itu terjadi sehari setelah pemimpin mahasiswa Dhaniz Ali ditangkap ketika dia menaiki penerbangan menuju Dubai di bandara utama negara itu pada malam hari.
Polisi mengatakan ada surat perintah penangkapannya sehubungan dengan sebuah kasus, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Para anggota parlemen pada Rabu juga memutuskan untuk meratifikasi keadaan darurat yang diberlakukan oleh Wickremesinghe hingga pertengahan Agustus.
Simak Video: Presiden Baru Sri Lanka Dilantik, Posko Demonstrans Langsung Dibongkar