Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad disebut menerima donasi politik 2,6 juta ringgit atau setara Rp 8,7 miliar. Uang itu disebut berasal dari perusahaan yang terlibat kasus dugaan korupsi mantan Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi.
Dilansir Channel News Asia, Selasa (26/7/2022), tudingan terhadap Mahathir itu disampaikan seorang saksi kunci dalam sidang kasus dugaan korupsi Ahmad Zahid, yang juga menjabat Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) -- partai terkemuka yang pernah berkuasa lama di Malaysia.
Donasi politik yang diterima Mahathir itu disebut berasal dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB) yang merupakan sebuah perusahaan lokal diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Ahmad Zahid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasusnya, Ahmad Zahid menghadapi 33 dakwaan dengan total suap yang diduga diterimanya mencapai 42 juta ringgit. Suap itu diduga berasal dari UKSB untuk memperpanjang kontrak perusahaan tersebut sebagai operator layanan One Stop Centre (OSC) di China dan sistem visa asing (VLN) untuk Kementerian Dalam Negeri.
Laporan kantor berita Bernama menyebut seorang saksi kunci yang merupakan mantan manajer administratif UKSB, David Tan Sion Sun, menuturkan perusahaannya memberikan 2,6 juta ringgit kepada Mahathir untuk pendanaan politik. Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Senin (25/7).
Dalam pemeriksaan silang oleh pengacara Ahmad Zahid, David Tan mengatakan dana itu dibayarkan melalui keponakan laki-laki Mahathir, Rahmat Abu Bakar, dengan kode 'Kedahan' digunakan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.