1 Warga Amerika Serikat Ditahan Junta Militer Myanmar

1 Warga Amerika Serikat Ditahan Junta Militer Myanmar

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 14:06 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Naypyitaw -

Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) ditahan di Myanmar yang kini dikuasai junta militer. Kedutaan Besar AS menyebut satu warganya itu telah ditahan secara keliru.

"Kami mengetahui penahanan secara keliru terhadap seorang warga negara Amerika Serikat di Burma," ucap seorang juru bicara Kedutaan Besar AS menggunakan nama lama Myanmar, seperti dilansir AFP, Jumat (22/7/2022).

AS memimpin kritikan negara-negara Barat terhadap kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi tahun lalu. AS juga memimpin penjatuhan rentetan sanksi terhadap para pejabat tinggi junta Myanmar dan perusahaan-perusahaan terkait militer Myanmar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak saat itu, sejumlah warga negara asing ditangkap dalam penindakan tegas junta Myanmar terhadap para pembangkang dan mereka yang berbeda pendapat.

Juru bicara Kedubes AS tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa lama warga AS itu ditahan juga apakah ada dakwaan yang dijeratkan oleh otoritas junta Myanmar. Identitas maupun profesi warga AS yang ditahan di Myanmar itu juga tidak disebutkan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Hanya disebutkan oleh pihak Kedubes AS bahwa para staf telah 'memberikan semua bantuan konsuler yang layak'.

Pada Selasa (19/7) waktu setempat, Presiden AS Joe Biden membuka jalan bagi sanksi-sanksi terhadap pemerintahan yang secara tidak adil memenjarakan warga negara AS dan memerintahkan peringatan perjalanan (travel warning) yang lebih detail usai serentetan penahanan warganya di luar negeri.

Langkah itu diambil setelah liputan media yang luas terhadap penahanan bintang basket Brittney Griner atas dakwaan narkoba di Rusia.

Lihat juga video 'Demo Anti-Kudeta di Sudan, Massa Bentrok dengan Pasukan Keamanan':

[Gambas:Video 20detik]



Departemen Luar Negeri AS, dalam imbauan perjalanan untuk warganya, sekarang menyoroti negara-negara mana yang memiliki risiko lebih tinggi untuk penahanan yang tidak adil.

Myanmar telah dimasukkan ke dalam kelompok negara dengan kode 'D' untuk risiko penahanan atau detention risk, bersama dengan China, Iran, Korea Utara, Rusia dan Venezuela.

Dalam imbauan perjalanan terbaru, Departemen Luar Negeri AS menetapkan 'setidaknya satu warga negara AS' telah ditahan secara keliru di Myanmar.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads