Setidaknya 17 anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Demokrat, termasuk tokoh progresif Alexandria Ocasio-Cortez dan Ilhan Omar, ditangkap saat ikut serta dalam aksi protes hak aborsi di luar gedung Mahkamah Agung di Washington, DC.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (20/7/2022), kepolisian Capitol AS menuliskan di Twitter bahwa para demonstran telah memblokir lalu lintas di jalan terdekat dan diberi tiga kali peringatan sebelum petugas melakukan penangkapan.
"Total kami melakukan 35 penangkapan untuk "Keramaian, Menghalangi atau Tidak Patuh," kata polisi. "Jumlah penangkapan itu termasuk 17 Anggota Kongres," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi demonstrasi kecil pada Selasa (19/7) waktu setempat itu, terjadi tiga minggu setelah keputusan kontroversial Mahkamah Agung AS yang membatalkan keputusan penting tahun 1973 yang telah menjamin akses perempuan untuk aborsi.
"Hari ini saya ditangkap saat berpartisipasi dalam aksi pembangkangan sipil dengan sesama Anggota Kongres di luar Mahkamah Agung," tulis Omar, anggota parlemen yang mewakili Minnesota, di Twitter.
"Saya akan terus melakukan segala daya saya untuk meningkatkan kesadaran akan serangan terhadap hak-hak reproduksi kita!" tulisnya di Twitter.
Anggota DPR dari New York, Carolyn Maloney juga ditangkap. "Tidak ada demokrasi jika perempuan tidak memiliki kendali atas tubuh mereka sendiri dan keputusan tentang kesehatan mereka sendiri, termasuk perawatan reproduksi," cetusnya.
"Partai Republik dan ekstremis sayap kanan yang ada di balik keputusan ini tidak pro-kehidupan, tapi pro-pengendalian tubuh perempuan, anak perempuan, dan siapa saja yang bisa hamil," imbuhnya.
Rekaman video dari aksi protes tersebut menunjukkan Ocasio-Cortez, Omar dan lainnya dibawa pergi oleh polisi dan melambai kepada para pendukung.