Rusia Tuduh Ukraina Siksa Tentaranya yang Ditahan

Rusia Tuduh Ukraina Siksa Tentaranya yang Ditahan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 16:33 WIB
Russian service members work on demining the territory of Azovstal steel plant during Ukraine-Russia conflict in the southern port city of Mariupol, Ukraine May 22, 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
ilustrasi tentara Rusia di Ukraina (Foto: Reuters)
Jakarta -

Rusia mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyiksaan terhadap tentara-tentara Rusia yang sempat ditahan di Ukraina. Mereka baru-baru ini dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan dengan Ukraina pada akhir Juni lalu.

Dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (5/7/2022), Komite Investigasi Rusia, yang menyelidiki kejahatan-kejahatan besar, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya tengah "memverifikasi fakta perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan tentara Rusia di Ukraina".

Pekan lalu, Moskow dan Kiev masing-masing menukar 144 tawanan perang -- pertukaran terbesar sejak dimulainya invasi Rusia di Ukraina pada 24 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komite Investigasi Rusia mengatakan bahwa tentara-tentara Rusia memberi tahu penyelidik tentang "kekerasan yang mereka alami".

Dalam pernyataannya, komite tersebut mengatakan bahwa salah satu tentara Rusia menyebut bahwa petugas medis Ukraina merawatnya tanpa anestesi dan bahwa dia "dipukuli, disiksa dengan listrik di tahanan".

ADVERTISEMENT

Tentara Rusia itu mengkaim dirinya tak diberi makan dan minum selama berhari-hari.

Tentara Rusia lainnya yang terluka, mengatakan bahwa dirinya dipukuli dengan parah dan lukanya diusik oleh petugas medis Ukraina.

Komite Investigasi Rusia menyebut kesaksian tentara-tentara Rusia yang dibebaskan itu adalah contoh "pelanggaran Konvensi Jenewa tentang tawanan perang".

Simak juga 'Ukraina Rilis Video Diduga 2 Pesawat Rusia Kirim Bom ke Pulau Ular':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads