Singapura Akan Eksekusi Napi Meski Ramai Seruan Hapus Hukuman Mati

Singapura Akan Eksekusi Napi Meski Ramai Seruan Hapus Hukuman Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 01 Jul 2022 16:51 WIB
hukum gantung
Ilustrasi
Singapura -

Seorang pengedar narkoba asal Malaysia akan dieksekusi mati dengan cara dihukum gantung di Singapura, pekan depan. Rencana eksekusi mati itu akan dilakukan dua bulan setelah eksekusi mati seorang pria penyandang disabilitas mental yang memicu kemarahan publik.

Seperti dilansir AFP, Jumat (1/7/2022), Kalwant Singh divonis bersalah tahun 2016 atas tindak pidana penyelundupan heroin ke Singapura. Kelompok aktivis dan advokasi setempat, Anti-Death Penalty Asia Network melaporkan bahwa Singh akan dieksekusi mati dengan hukuman gantung pada Kamis (7/7) pekan depan.

Pemerintah Singapura diketahui menghadapi seruan publik yang semakin meningkat untuk menghapus hukuman mati. Namun negara itu tetap memberlakukan hukuman mati dengan alasan membantu menjaga negaranya sebagai salah satu tempat paling aman di kawasan Asia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu aktivis HAM terkemuka Singapura, Kirsten Han, menuturkan bahwa keluarga Singh memberitahu dirinya soal rencana eksekusi mati itu.

"Mengerikan bagaimana negara Singapura menggandakan hukuman gantung terhadap pidana narkoba berulang kali, bahkan saat penelitian gagal menunjukkan bukti konklusif bahwa hukuman mati benar-benar berhasil seperti yang diklaim pemerintah Singapura," ucap Han kepada AFP.

ADVERTISEMENT

Pada April lalu, eksekusi mati terhadap seorang narapidana pengedar narkoba asal Malaysia yang menyandang disabilitas mental, Nagaenthran K Dharmalingam, memicu kemarahan secara luas.

Kritikan mengalir bahkan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Uni Eropa, yang menyatakan bahwa menghukum gantung seorang penyandang disabilitas intelektual sama saja melanggar hukum internasional.

Lihat juga video '3 Tentara Asing di Ukraina Dijatuhi Hukuman Mati':

[Gambas:Video 20detik]



Para pegiat HAM mengkhawatirkan bahwa Singapura bersiap melakukan lebih banyak eksekusi mati dalam beberapa bulan ke depan. Sepanjang tahun ini, sedikitnya sudah tujuh terpidana mati yang diberitahu bahwa mereka akan dieksekusi mati.

Dalam wawancara dengan media terkemuka Inggris, BBC, yang dirilis pekan ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K Shanmugam menegaskan Singapura mempertahankan hukuman mati karena 'ada bukti jelas bahwa itu menjadi pencegah serius bagi calon pengedar narkoba'.

Shanmugam juga membantah bahwa Nagaenthran penyandang disabilitas mental meskipun memiliki IQ 69 -- level yang menurut para pakar medis menunjukkan disabilitas intelektual.

"Pengadilan mendapati bahwa dia memiliki pikiran kriminal dan dia mengambil keputusan yang disengaja, memiliki tujuan, dikalibrasi, dan diperhitungkan untuk menghasilkan uang, untuk membawa masuk narkoba," ucap Shanmugam.

"Psikiater yang dipanggil oleh pengacara pembela setuju dan mengonfirmasi bahwa dia bukan penyandang disabilitas intelektual," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads